Pemodal Ventura Dianggap Layak dapat Insentif Fiskal

10:14:24 | 25 Mar 2016
Pemodal Ventura Dianggap Layak dapat Insentif Fiskal
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) –  Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyarankan pemerintah memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di bidang modal ventura.

Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo mengatakan keberadaan modal ventura perlu didorong sebagai skema pembiayaan alternatif bagi perusahaan rintisan (startup).

"Rasanya perlu ada insentif bagi angle investor untuk mendukung startup. Misalnya keringanan di sisi pajak,” katanya, kemarin.

Menurutnya, selama ini pertumbuhan modal ventura di Indonesia belum seperti yang diharapkan. Salah satunya karena masalah sumber dana. Padahal, jika dana kelolaan modal ventura semakin besar,maka kesempatan untuk melahirkan start up baru juga akan semakin tinggi. Untuk mendorong hal tersebut, maka pemerintah dinilai perlu turut campur lewat regulasi dalam menciptakan ekosistem yang kondusif.

Modal ventura yaitu investasi berbentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam perusahaan rekanan berjangka waktu tertentu. Modal tersebut berbentuk tunai dan ditukar dalam bentuk saham perusahaan dari perusahaan rekanan. (Baca juga: Bisnis Digital)

OJK kabarnya akan mengatur dana yang masuk dari angel investor bagi startup dimana modal minimal yang disuntik sebesar Rp 1 miliar dengan jumlah startup yang boleh didanai  satu angel investor adalah 4 startup. (Baca juga: Fenomena Fintech)

Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur angel investor ditargetkan rampung pada Juni 2016 mendatang.(wn)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories