Telkom Dukung Musik Legal di Dunia Digital

11:47:11 | 18 Mar 2016
Telkom Dukung Musik Legal di Dunia Digital
Suasana kerjasama Telkom dan BEKRAF (dok:TLKM)
JAKARTA (IndoTelko)  – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mendukung Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) menciptakan iklim industri musik Indonesia yang sehat melalui Gerakan Musik Positif Indonesia (Gempita).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Infrastruktur BEKRAF Hari Santosa Sungkari dengan Direktur Innovation and Strategic Portfolio Telkom, Indra Utoyo disaksikan Kepala BEKRAF Triawan Munaf dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga serta Ketua Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Tantowi Yahya pada event Perayaan Hari Musik Nasional, Kamis malam (17/3) di Jakarta.

Sesuai Nota Kesepahaman tersebut Telkom dan BEKRAF siap mensukseskan Gempita dan akan mengembangkan ekosistem musik digital dimana Telkom berperan mengembangkan platform, aplikasi dan komersialisasinya dengan memanfaatkan inkubasi bisnis digital yang dimiliki. Sementara BEKRAF berperan menumbuhkan kembali industri musik yang sehat berbasis digital.

Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga mengatakan bahwa Telkom sangat mendukung pengembangan industri kreatif digital, termasuk karya-karya musik Indonesia.

“Telkom memiliki komitmen, kapabilitas dan pengalaman yang telah teruji untuk menumbuhkan konten dan aplikasi digital ke taraf komersial,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3).

Telkom dan BEKRAF juga sepakat  mengembangkan platform musik digital tempat pelaku industri musik dapat mendistribusikan karya musik. Platform tersebut nantinya dapat melacak penggunaan karya musik Indonesia secara transparan dan andal serta memfasilitasi masyarakat pecinta musik agar dapat menikmati karya musik secara legal.

Dukungan tersebut antara lain telah dilakukan melalui situs musik online melon.co.id dan langitmusik.co.id. Melalui kedua plaftform tersebut publik musik Indonesia dapat mendengarkan dan mengunduh karya musik digital secara legal.

“Musik digital bukan saja akan mewarnai budaya Indonesia tetapi juga harus dapat menghidupi para musisi, pencipta, penyanyi dan industri yang bernaung di bawahnya. Telkom dan BEKRAF akan terus mengembangkan bentuk kerja sama paling optimal dan mendukung penuh Gempita,” kata Alex.

Lebih jauh Alex mengatakan Telkom akan mengajak dan menyediakan kemudahan kepada 3,98 juta pelanggan fixed broadband dan 152,6 juta pelanggan Telkomsel untuk hanya menikmati karya-karya musik digital yang legal.(id)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories