Kasus Iklan Serobot Tak Kunjung Tuntas

09:41:11 | 17 Mar 2016
Kasus Iklan Serobot Tak Kunjung Tuntas
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kisruh praktik intrusive advertising (iklan serobot) yang dijalankan operator seluler hingga sekarang tak kunjung tuntas.

“Anti klimaks. Kita sepakat untuk tidak sepakat,” ungkap Ketua Indonesian Digital Association (IDA), Edi Taslim, kemarin.  

Menurutnya, pihak operator tetap berpendapat pelanggan yang mengakses melalui jaringannya adalah penggunanya. “Tidak ketemu diskusinya. Kita bilang kalau sudah beli paket data, kenapa masih diberikan iklan diluar kehendak . Sementara operator pendiriannya seperti tadi,” jelasnya.

Diharapkannya, pemerintah mengatur aturan terkait iklan serobot oleh para operator. Soalnya, perator tidak punya hak untuk menyerobot iklan, sisipan iklan mereka itu juga dinilai telah melanggar hak pemilik situs, atau website.

“Pemerintah harus turun tangan. Tak bisa operatormelakukan itu tanpa ada aturan khusus,” tegasnya. (Baca juga: Iklan serobot)

Sekadar catatan, perlawanan terhadap iklan serobot ini telah dimulai oleh sejak 2014 lalu oleh idEA,  Asosiasi Digital Indonesia (IDA), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Association of Asia Pacific Advertising Media, dan  Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).

Perjuangan rasanya masih panjang menuju kemenangan bagi asosiasi tersebut melawan operator dalam kasus iklan serobot.(ak)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories