Bekraf akan Fasilitasi Seribu Pelaku Ekonomi Kreatif dapatkan HKI

14:03:00 | 25 Jan 2016
Bekraf akan Fasilitasi Seribu Pelaku Ekonomi Kreatif dapatkan HKI
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memfasilitas seribu pelaku ekonomi kreatif mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Selama ini pelaku ekonomi kreatif sulit mendapatkan HKI karena harus urus administrasi dan keluarin biaya. Tahap awal, kita fasilitasi seribu pelaku ekonomi kreatif agar mudah dapatkan HKI,” ungkap Deputi bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Hari Santosa Sungkari, kemarin.

Diungkapkannya, Bekraf akan membuka kesempatan bagi pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan HKI miliknya dengan menyertakan kelengkapan dokumen. Kesempatan ini terbuka bagi pelaku kreatif di berbagai subsector seperti  developer game, e-commerce, kesusasteraan, buku, dan lainnya.

Sekadar diketahui, untuk mendaftarkan merek biasanya dibutuhkan biaya hingga Rp 2 juta. Begitu pula pendaftaran HKI lainnya yang mencakup hak paten dan hak cipta. Masing-masing butuh biaya berbeda.

Nantinya, mekanisme pendaftaran HKI yang difasilitasi Bekraf seperti program "SIM keliling". Bekraf akan membuat atau hadir di beberapa acara dengan membawa konsultan-konsultan HKI.

Pendaftaran HKI gratis bakal dilangsungkan pada akhir Februari 2016 di sebuah acara yang berkaitan dengan industri digital. Selanjutnya, April 2016, pendaftaran HKI juga dilangsungkan di sebuah acara di Malang.

"Nanti pada hari itu langsung dapat tanggal pendaftaran. Jadi kalau ada saling gugat bisa merujuk ke tanggal pendaftaran. Untuk prosesnya biasanya berlangsung 6 bulan. Bagi yang memenuhi syarat akan dipanggil lagi," tutupnya.  

Sebelumnya, Bekraf menemukenali banyak kendala dalam membesarkan ekonomi kreatif. Contohnya, ada regulasi yang tumpang tindih, akses pasar, dan hal-hal teknis lain seperti pendanaan, pengadaan infrastruktur, keterbatasan teknologi serta ketiadaan riset pasar yang mumpuni.

Bekraf pernah melontarkan wacanamempersiapkan sistem "tukar ide dengan modal". Dalam konsep ini pelaku startup dan lini kreatif lainnya cukup membuat proposal ide usaha yang hendak dikembangkan. Ide itu akan dijadikan agunan ke pihak bank. Nantinya, Bekraf bertindak sebagai "agen" yang menghubungkan startup dengan institusi keuangan.(wn)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories