Sistem Deteksi Begal Digital Gagal Diimplementasikan

13:34:30 | 25 Jan 2016
Sistem Deteksi Begal Digital Gagal Diimplementasikan
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) harus memutar otak lebih keras untuk mengatasi begal digital yang marak menawarkan konten bajakan secara online.

Pasalnya, ide mengembangkan platform Early Alert System ala di Korea dan Perancis tak memungkinkan dijalankan di Indonesia karena dianggap bertentangan dengan privasi pengguna.

“Hasil kajiannya menyatakan jika platform itu dijalankan bisa bertentangan dengan perlindangan privasi pengguna. Ternyata, di Perancis dan Korea Selatan praktik itu juga dihentikan karena isu privasi,” ungkap  Kepala Bekraf Triawan Munaf, kemarin.

Namun, ditegaskannya, Bekraf tengah menyiapkan program baru untuk menghambat aksi begal digital dengan menggulirkan "Gerakan Musik Positif Indonesia".

"Program ini berupa software yang menyediakan konten musik dengan harga terjangkau agar masyarakat tak lagi terbiasa membajak," katanya.

Rencananya, program ini akan digulirkan pada "Hari Musik Nasional", 9 Maret mendatang. (Baca juga: Cara hambat begal digital)

Sebelumya, Ayah dari Penyanyi Sherina ini mengusulkan penerapan Early Alert System dimana penyedia jaringan bisa mendeteksi adanya aktifitas pengunduhan karya ilegal di dunia maya dan memberikan peringatan ke pengguna.

Peringatan pertama menyatakan bahwa yang diunduh adalah file ilegal dan dialihkan ke file legal. Jika masih bersikeras mengunduh file ilegal, operator menurunkan speed internet. Di Korea Selatan kala pola ini diterapkan, begal digital berkurang 50%. (Baca juga: Bekraf gandeng Telkom)

Kabarnya, untuk uji coba platform ini, Telkom sempat diajak bekerjasama.(id)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories