telkomsel halo

Pemerintah Geber Persiapan RUU Konvergensi

06:45:22 | 19 Aug 2015
Pemerintah Geber Persiapan RUU Konvergensi
Kalamullah Ramli (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai menggeber kajian Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Konvergensi Berbasis Digital agar bisa dibahas dengan DPR RI  pada 2016 mendatang.

“Kita terus melakukan diskusi intensif dengan sejumlah pihak guna menampung aspirasi agar RUU Konvergensi yang dilahirkan mewakili semua pihak,” ungkapDirjen Penyelenggaraan Pos dan Telematika Kemenkominfo Kalamullah Ramli, kemarin.

Dijelaskannya, RUU ini merupakan inisiatif pemerintah dan Kemenkominfo sebagai leading sectornya. Sebelum dibahas oleh DPR, Kemenkominfo harus membuat naskah akademik.

“RUU Konvergensi ini sangatlah krusial untuk segera dituntaskan, mengingat banyaknya layanan yang berbasis Internet Protocol (IP) atau konvergensi. Sementara, penanggung jawab bidang tersebut masih sektoral,” jelasnya.

Ditambahkannya, industri konvergensi digital telah menjadi faktor pendorong reformasi ekonomi menjadi lebih baik sejumlah negara. Pada tahun 2012, sumbangan produk kreatif digital oleh industri konvergensi digital di Indonesia mencapai 40% dari total pendapatan industri kreatif nasional atau Rp288 miliar dari total Rp573,9 miliar.

“Tingginya angkatan kerja di Indonesia membuat industri konvergensi digital dapat menjadi solusi bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian negara melalui pengurangan tingkat pengangguran,” tambahnya.

Rencananya, RUU ini dirumuskan untuk menggantikan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi sejak 2013 lalu.

"RUU ini idealnya menjadi payung hukum untuk semua layanan berbasis IP. Sedangkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan mengatur tata kelola internet dan Undang-undang Penyiaran mengatur penyiaran digital," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menambahkan, RUU ini dibuat untuk menghadapi besarnya tantangan para peminat industri berbasis digital. Karena bicara TIK, Indonesia tidak akan bermain sendiri, tapi global player telah lebih dulu berkecimpung di dunia yang tak mengenal batas wilayah ini. (Baca juga: Revisi UU Telekomunikasi tahun 2016)

"Kalau tidak punya sistem yang baik, maka kita yang membuat jalan hanya akan menjadi penonton. Sedangkan orang lain yang berjualan dan menikmati keuntungannya. Sistem formulasi proteksi nasional ini menjadi prioritas," pungkasnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year