JAKARTA (IndoTelko) –Kementrian Perdagangan (Kemendag) sepertinya mulai melunak menghadapi Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) yang mengkritisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau eCommerce.
Hal itu terlihat dari aksi Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel yang akhirnya mengundang idEA untuk membahas RPP e-Commerce yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.
“Kami senang dengan adanya pertemuan ini. Kedua belah pihak sepakat yang diutamakan adalah pemain lokal di aturan itu,” ungkap Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa dalma rilisnya, kemarin.
Diungkapkannya, mengenai poin regulasi yang ditentang idEA dimana mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki, mencantumkan, dan menyampaikan identitas subyek hukum, Mendag mengakui diperlukan waktu yang memadai untuk melakukan pembinaan.
“Kami akan dilibatkan lebih banyak dalam RPP ini nantinya. Mendag menugaskan staf ahlinya untuk RPP ini dan kami akan bekerja lebih intensif mengingat draf harus selesai pada Agustus mendatang,” katanya.
Ditambahkannya, dibuka juga kemungkinan Asosiasi untuk berperan dalam proses akreditasi pelaku usaha eCommerce di Indonesia.
Sebelumnya, idEA memang condong memilih akreditasi dilakukan oleh pemain ketimbang sertifikasi oleh pemeirntah. Dalam kacamata asosiasi, kalau sertifikasi akan sulit karena model bisnis berubah terus. Apalagi yang akan disertifikasi itu software, hardware, dan SDM.(wn)