telkomsel halo

APJII Tantang Pemerintah Pungut Pajak ke eCommerce Asing

10:22:48 | 30 Mar 2015
APJII Tantang Pemerintah Pungut Pajak ke eCommerce Asing
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko)  - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menantang pemerintah untuk memungut pajak ke pemain eCommerce asing sebelum memberlakukan hal tersebut ke pemain lokal.

“Urusan pajak di eCommerce ini bukan hanya menjadi perhatian di Indonesia, tetapi semua negara. Banyak yang mau mengatur hal ini, tetapi belum putus. Nah, sekarang pemerintah mau bikin roadmap soal eCommerce, dimana salah satunya soal pajak. Kalau bisa itu menjerat pemain asing, baru berlakukan ke lokal, agar adil,” tegas Ketua Umum APJII Semuel A. Pangerapan, kemarin.

Menurutnya, jika aturan pajak itu hanya berlaku untuk pemain lokal, bukan membuat industri ini tumbuhmalah pemain domestik menjadi pudar. “Bisnis eCommerce sedang tumbuh, langsung dijerat dengan aturan ketat bisa bikin pudar. Pemerintah harus hati-hati mengambil kebijakan,” katanya.

Terkait dengan rencana pemerintah membuka eCommerce dari Daftar Negatif Investasi (DNI), menurutnya, hal itu layak dilakukan agar pemain asing mau membuka kantornya di Indonesia.

“Kalau badan hukumnya di Indonesia, itu pasti kena pajak nanti,” katanya. (Baca juga: OTT Global lolos dari pajak)

Sebelumnya, beberapa pemain eCommerce lokal juga menunjukkan sinyal memberika tantangan ke pemerintah untuk bisa menejerat pajak bagi pemain asing.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year