telkomsel halo

Komisi I minta Kemenkominfo Bereskan Pembayaran Operator USO

08:37:38 | 09 Mar 2015
Komisi I minta Kemenkominfo Bereskan Pembayaran Operator USO
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Komisi I DPR RI meminta pemerintah untuk membereskan pembayaran vendor pelaksana program Universal Service Obligation (USO) sebelum mengeksekusi suspensi program yang bertujuan menghilangkan kesenjangan digital itu.

“Penghentian layanan USO itu karena anggarannya dibintangi oleh DPR. Alasan pembintangan karena dugaan penyalahgunaan anggaran seperti yang terjadi di program Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Kesalahan di pemerintah sebagai regulator. Sepanjang pengetahuan kami, operator sudah melaksanakan kewajibannya dalam membayar dana USO ke Pemerintah,” ungkap Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya kepada IndoTelko dalam pesan singkatnya, kemarin.

Dikatakannya, untuk membantu pembayaran bagi vendor yang sudah menjalankan pekerjaan sesuai aturan Komisi I DPR akan mengangkat tanda bintang dianggaran agar pemerintah bisa melakukan pembayaran kepada vendor. “Setelah itu program PLIK dan MPLIK kita suspensi,” tegasnya.

Menurutnya, salah sasarannya program USO bukan kesalahan para vendor yang malah kebanyakan menjadi korban. “Vendor itu banyak yang tidak salah. Kasihan mereka,” katanya.

Sebelumnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) layanan  USO guna mencegah munculnya potensi kerugian dari berbagai aspek.

Berdasarkan hasil monitoring evaluasi perkembangan layanan USO, dari sisi anggaran, realisasi rata-rata per tahun sampai dengan 2014 adalah 41%. Hal tersebut menunjukkan belum efektifnya pelayanan USO, maka untuk sementara layanan USO dihentikan. (Baca juga: Kominfo Suspensi USO).

Pada tahun 2013, kala Menkominfo dijabat Tifatul Sembiring dinyatakan pelaksanaan proyek  PLIK dan  MPLIK telah berjalan sesuai aturan. Hasil kajian konsultan dan telah diaudit BPK, sebanyak 69% pelaksanaan proyek PLIK/MPLIK dinyatakan berjalan sesuai aturan. (Baca juga: Proyek PLIK/MPLIK disorot)

Program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme USO dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, kata Tifatul, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012.Total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year