telkomsel halo

Nokia dan ZTE Tidak Langgar Paten InterDigital

13:10:52 | 14 Jun 2014
Nokia dan ZTE Tidak Langgar Paten InterDigital
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Komite Perdagangan Internasional Amerika Serikat dalam kesimpulan awalnya menilai ponsel yang dikeluarkan Nokia (Microsoft Device) dan ZTE Corp tak melanggar paten dari InterDigital Inc.

Dilansir Reuters kemarin, komisi ini rencananya akan mengeluarkan keputusan finalnya pada Oktober mendatang.

InterDigital dalam pernyataannya akan melakukan keberatan atas putusan tersebut dan terbuka membawa kasus sengketa paten itu ke pengadilan lebih tinggi di Amerika Serikat.

"Keputusan hari ini tak memuaskan dan tak mencerminkan portofolio yang kami miliki dimana telah ada kesepakatan dengan sejumlah perusahaan seluler,” tulis pernyataan InterDigital.

Komisi perdagangan internasional selama ini dikenal sebagai tempat untuk bersengketa paten dan bisa membuat satu produk dilarang masuk ke Amerika Serikat.

Sebelumnya, InterDigital menuding Nokia dan ZTE melanggar hak  paten teknologi 3G miliknya. Paten tersebut meliputi pemeliharaan daya dan sistem yang memastikan data sampai ke penerima yang benar.(wn) 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year