JAKARTA (IndoTelko) –Suntikan dana dari investor asing masih dibutuhkan oleh e-commerce lokal untuk berkembang di Indonesia.
“Tidak bisa pemain e-commerce lokal lepas dari investor asing. Secara realita, para pemain asing ini yang bisa melihat masa depan bisnis yang
masih merugi ini di Indonesia,” ungkap Ketua Asosiasi e-Commerce Indonesia (iDEA) Daniel Tumiwa kepada IndoTelko, belum lama ini.
Menurutnya, jika pemerintah membatasi masuknya dana asing atau kepemilikan asing, justru akan membunuh e-commerce lokal. Pasalnya, investor lokal tipikal berinvestasi ingin cepat keuntungan kemabli, sedangkan bisnis e-commerce di Indonesia baru akan menuai keuntungan tiga atau empat tahun lagi.
“Kalau pun asing itu kita tolak, mereka akan bangun portal di negara tetangga dan memasarkan produknya ke Indonesia. Bisnis e-commerce ini kan borderless. Malah kita rugi sama-sekali. Kita ini
sudah telat main pembatasan kepemilikan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, walau e-commerce tengah tumbuh tetap dibutuhkan semacam kedisiplinan oleh para pemain seperti
membayar Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 (yaitu bagi badan hukum) dan pajak Penjualan (PPn).
“Kami tidak ada masalah kalau dua komponen itu dikenakan karena memang wajar agar semua teratur. Soalnya ada juga e-commerce yang numpang jualan di Facebook, omzet sudah besar tetapi tak mau bayar pajak,” katanya.
Namun, asosiasi akan menolak tegas jika pemerintah menambahkan komponen pajak baru khusus untuk transaksi e-commerce. “Kalau
wacana itu ada di UU Perdagangan, kami akan tolak. Bisnis ini butuh insentif, bukan diperberat ruang tumbuhnya,” tegasnya.(id)