telkomsel halo

PNBP Kemenkominfo Andalkan Frekuensi

09:37:05 | 28 Dec 2013
PNBP Kemenkominfo Andalkan Frekuensi
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima oleh Kementerian Kominfo sepanjang 2013 mengandalkan sumber daya terbatas, frekuensi, yang digunakan oleh operator.

PNBP dari kementrian yang dipimpin Menkominfo Tifatul Sembiring ini selama 2013 sebesar Rp 13,59 triliun, sedangkan targetnya hanya Rp 12,25 triliun. Angka ini juga naik  17,3% dibandingkan PNBP tahun 2012 yang mencapai Rp 11,585 triliun.

“Pasokan PNBP paling besar dari pos Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) sebesar Rp 10,888 triliun. Sisanya berasal dari pos lainnya seperti Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI). SDPPI banyak mengurus frekuensi,” ungkap Tifatul, kemarin.

Diungkapkannya,  SDPPI mendapat pemasukan yang cukup besar karena mendapat PNBP Rp 1 triliun dari XL Axiata yang mengakuisisi Axis Telekom Indonesia. Dampak positif lain dari akuisisi XL-Axis adalah potensi penerimaan sebesar Rp 10 triliun dalam 10 tahun ke depan dari penerimaan kembali pita frekuensi Axis sebesar 10 MHz yang kemudian akan dilelang ulang tahun depan.

Pemasukan lain dari PNBP yang dihasilkan pos SDPPI berasal dari upaya memaksimalkan penerimaan pada radio-radio kecil di daerah yang belum membayar sewa frekuensi. Termasuk memastikan penerimaan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dari para operator telekomunikasi.

Pendapatan lain dari direktorat ini juga berasal dari pembayaran tambahan blok ketiga 3G dari frekuensi 2.1 GHz yang dimenangkan oleh Telkomsel dan XL.

“Saya optimistis target PNBP Kominfo pada tahun 2014 yang mencapai Rp 13 triliun mampu tercapai karena ada beberapa peluang usaha kita buka,” katanya.

Dipaparkannya, pada tahun 2014 Kemenkominfo akan melakukan penataan untuk beberapa pita spektrum frekuensi seperti di 850 MHz, 1.800 MHz, dan 2.300 MHz. Serta penerapan lelang frekuensi untuk beberapa spektrum.   

Serapan Anggaran
Terkait dengan serapan anggaran, Tifatul mengungkapkan  penyerapan anggarannya pada tahun 2013 sebesar 93-95 % untuk seluruh Ditjen dan 60% untuk BP3TI. "Pencapaian penyerapan anggaran tidak mencapai 100%," katanya.

Menurutnya,tidak tercapainya penerapan 100 %, disebabkan beberapa faktor, diantaranya efisiensi seperti belanja modal dan pengurangan perjalanan dinas, pemotongan anggaran sehubungan dengan kenaikan harga BBM.

Selain itu adanya pekerjaan yang telah selesai secara fisik, tapi secara administratif anggaran belum terserap. Disamping itu lanjut Menkominfo, sejumlah pengadaan barang yang batal dilakukan serta penyesuaian proses lelang menjadi swakelola.

Ada juga proses tunjangan kinerja yang belum dibayarkan, sedangkan pada BP3TI adanya paket-paket pengadaan dibatalkan dikarenakan keterbatasan waktu dan keterbatasan personel.

"Pada BP3TI juga terjadi adanya sejumlah moratorium pembayaran atas permintaan komisi I DPR. Disamping itu adanya sistem pembayaran multi years yang belum dibayarkan,"katanya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year