telkomsel halo

Revisi UU Telekomunikasi Diprioritaskan di 2014

09:17:52 | 28 Dec 2013
Revisi UU Telekomunikasi Diprioritaskan di 2014
Tifatul Sembiring (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memprioritaskan revisi Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi pada tahun 2014 seiring telah tuntasnya naskah akademis dan harmonisasi dari regulasi tersebut.

"Naskah akademis dan harmonisasi untuk revisi undang-undang telekomunikasi telah dimasukkan ke  Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini menjadi  prioritas di tahun 2014," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, kemarin.
 
Ditambahkannya,  naskah akademis dan harmonisasi juga sudah diselesaikan untuk revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta sudah dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2014.

Sedangkan Revisi UU nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran masih dalam tahap pembahasan antara Komisi I DPR RI dengan Pemerintah.

Sementara untuk beberapa RPP yang sudah diselesaikan (ditetapkan) adalah PP No. 15 tahun 2013 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang No 38 tahun 2009 tentang Pos.

Diungkapkannya,  regulasi yang segera menyusul adalah Rancangan Perpres E-Government, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Begitu juga revisi PP tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak pada Kemenkominfo, yang saat ini masih dalam proses dengan Kemenkum HAM, Setneg dan Kemenkeu. “Kami juga telah mengeluarkan banyak Peraturan Menteri hingga Desember ini,” pungkasnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year