telkomsel halo

XL Diizinkan Ikut Tender Tambahan Frekuensi 3G

11:46:15 | 12 Dec 2013
XL Diizinkan Ikut Tender Tambahan Frekuensi 3G
Suasana konferensi pers Kemenkominfo (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Menkominfo Tifatul Sembiring menegaskan PT XL Axiata Tbk (XL) diizinkan untuk mengikuti tender tambahan frekuensi 3G yang akan digelar pada 2014 walau blok yang akan dilelang sebelumnya dikuasai oleh XL dan Axis.

“XL boleh ikut nanti di lelang tersebut. Tetapi, apakah mereka yang akan menjadi pemenang, itu nanti dulu. Kita lihat perkembangannya nanti,” ungkap Tifatul, kemarin.

Seperti diketahui, Tifatul merestui konsolidasi XL dan Axis dengan syarat frekuensi 3G dari keduanya masing-masing ditarik 5 MHz. Blok 8 milik XL dan blok 12 milik Axis harus dikembalikan ke negara untuk dilelang kembali.

“Lelang blok 3G tahap keempat ini akan dilakukan pada kuartal I tahun depan. Soal siapa yang menang itu tergantung syarat tender harus dipenuhi.  Nanti akan kami lihat lagi bagaimana keseimbangan yang akan terjadi, sebab kami tidak ingin ada satu operator mendominasi industri seluler sendiri," tambahnya.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Sigit Puspito Wigati menambahkan, jaminan satu blok ke Indosat pun taka da walau operator ini sudha mengajukan minat sebelum rekomendasi dikeluarkan.

“Tak ada jaminan siapa yang akan mendapatkan satu atau dua blok nantinya. Mekanismenya kan nanti tender atau beauty contest. Jika pun ada di simulasi opsi kami buat, itu hanya untuk perhitungan apa yang akan terjadi seandainya satu blok dipakai operator X,” tegasnya.

Menguntungkan  
Lebih lanjut Tifatul menegaskan, opsi yang diambilnya terkait frekuensi XL dan Axis adalah yang terbaik dan menghindari kerugian negara.

“Rekomendasi dari BRTI itu hanya ditarik 5 MHz di 3G, saya ambil malah dua kalinya. Satu blok 3G itu untuk 10 tahun mendatangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 4 triliun, bayangkan kalau diambil dua blok, tentu dua kali lipat,” tegasnya.

Menurut Tifatul, dalma jangka pendek pun pemerintah diuntungkan dengan diambilalihnya Axis oleh XL. Pasalnya, Axis sudah mengeluhkan kerugian yang terus naik setiap tahunnya. Rata-rata kerugian Axis sekitar Rp 2,3 triliun per tahun selama dua tahun terakhir.

Alhasil ini berdampak kepada menunggaknya pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dari Axis senilai Rp 256 miliar ditambah denda Rp 7 miliar.

“XL mau menanggung semua itu. Anda tahu tidak, mereka itu deal hanya US$ 100, soalnya semua utang Axis itu ditanggung XL. Proposal XL itu bilang jika frekuensi ditarik terlalu besar, deal batal. Kalau itu terjadi, negara rugi Rp 1 triliun. Saya tidak mau berandai-andai, ada kepentingan jangka pendek diamankan. Ini kebijakan sudah tepat,” tegasnya.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto mengatakan Kementerian akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menetapkan besaran up front fee dan BHP yang harus dibayar XL Axiata, pasca-merger-akuisisi.

Sebagai gambaran, up front fee dan BHP blok 3G pada tender 2006 sebesar Rp 150 miliar, dan pada 2012 mencapai Rp 512 miliar.

Sebelumnya, Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi  mengakui masih berminat untuk mengikuti lelang blok 3G tahap keempat. Tambahan frekuensi ini dapat dipakai untuk meningkatkan layanan datanya.

"Layanan data kami masih kalah dengan kompetitor terkuat karena kami tidak ada tempat lagi (untuk frekuensi). Jika kami dapat tambahan frekuensi, totalnya menjadi 20 MHz. Jadi seimbang dengan operator kompetitor yang nanti memenangkan lelang tersebut," ujarnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year