telkomsel halo

Kemenkominfo Tetap Melaju dengan TV Digital

11:07:39 | 26 Nov 2013
Kemenkominfo Tetap Melaju dengan TV Digital
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan tetap akan melanjutkan TV Digital walau Mahkamah Agung (MA)  membatalkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Teresterial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air).

“Kami terus mengembangkan teknologi televisi digital (TV digital) di Indonesia, melalui regulasi baru,” tegas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi Gatot S Dewa Broto dalam keterangan resminya, kemarin.

Diungkapkannya,  dalam peraturan yang baru akan menghapus istilah zona dengan provinsi. Berikutnya, istilah lembaga penyiaran penyelenggara penyiaran multipleksing (LP3M) dengan istilah lembaga penyiaran swasta (LPS).

Kementerian Komunikasi juga menghilangkan istilah switch off atau penghentian total untuk layanan televisi analog. Artinya, tidak ada lagi target penghentian layanan TV analog hingga 2018, sehingga pemirsa televisi analog masih bisa menikmati siaran analog di 2018.

“Kami mendukung langkah perpindahan pengguna TV analog ke TV digital secara natural,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo   akan membuka seleksi tahap tiga di zona 2 (Sumatera Barat, Riau, dan Jambi) dan zona 3 (Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung). Proses seleksi tersebut tidak termasuk distribusi perangkat set-top box.

Para perusahaan pemenang seleksi tahap pertama dan kedua telah menyiapkan dana sebesar 8 juta unit set-top box. Dari total 8 juta tersebut, sekitar 1 juta merupakan kontribusi set-top box dari pemerintah.

Pada tahun lalu Kementerian Komunikasi sudah membuka seleksi TV digital tahap pertama untuk zona 4 (DKI Jakarta dan Banten), layanan 5 (Jawa Barat), layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), layanan 7 (Jawa Timur), dan Layanan 15 (Kepulauan Riau). Stasiun Metro TV memenangi seleksi untuk zona 4, 5, 6, dan 7.

Pada April 2013, Kementerian Komunikasi mengumumkan pemenang seleksi TV digital tahap kedua untuk zona 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan Zona 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan).

Pemenang zona 1 yakni RCTI Network, ANTV Medan, Trans7 Medan, Metro TV Aceh dan Indosiar Medan. Pemenang zona 14 yakni Trans7 Samarinda, Global TV, TvOne Samarinda, Metro TV Kalsel dan SCTV Banjarmasin.(ss)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year