telkomsel halo

Konsolidasi XL-Axis, Regulator Perhatikan Keseimbangan Daya Saing

11:27:55 | 08 Nov 2013
Konsolidasi XL-Axis, Regulator Perhatikan Keseimbangan Daya Saing
Nonot Harsono (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Regulator telekomunikasi berjanji memperhatikan keseimbangan daya saing di industri seluler pasca konsolidasi XL-Axis sebelum mengeluarkan rekomendasi teknis bagi kedua operator tersebut.

“Dampak merger yang perlu diperhatikan adalah persaingan usaha. Regulator perlu menyeimbangkan daya saing pasca merger XL-Axis,” ungkap Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono, kemarin.

Dijelaskannya, diantara parameter yang terkait langsung dengan daya saing adalah penguasaaan spektrum frekuensi. Bila dinilai tidak seimbang dan akan mengakibatkan daya saing tidak berimbang maka regulator akan menyeimbangkan.

“Kalau dinilai sudah seimbang tidak perlu diutak-atik lagi,” tegasnya.

Seperti diketahui, bagi pemain berbasis Global System Mobile (GSM) konsolidasi yang dilakukan XL dan Axis diharapkan menjadi pintu masuk bagi rebalancing kepemilikan frekuensi.

Saat ini terdapat lima operator berbasis teknologi GSM yang bermain di frekuensi mobile broadband. Lima operator itu adalah Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Tri.

Frekuensi yang digunakan adalah 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz. Ketiga spektrum ini menyediakan bandwiitdh 2 x160 Mhz. Frekuensi 900 MHz diposisikan sebagai coverage band, sementara 1.800 MHz dan 2,1 GHz sebagai capacity band.

Posisi frekuensi yang dimiliki kelima operator itu dalam menyelenggarakan mobile broadband saat ini adalah Telkomsel sebesar 7,5 MHz di pita 900 MHz, 22,5 MHz di 1800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.

Indosat sebesar 10 MHz di 900 MHz, 20 MHz di 1800 MHz, dan 10 MHz di 2,1 GHz. XL sebesar 7,5 MHz di 900 MHz dan 1.800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.Sementara Tri memiliki 10 MHz di 1800 MHz dan 2,1 Ghz. Axis 15 Mhz di 1.800 Mhz dan 10 MHz di 2,1 GHz.

Dari data tersebut terlihat alokasi spektrum untuk menggelar mobile broadband tak berimbang. Komposisi yang ada sekarang, terdapat operator yang hanya mempunyai capacity band, tetapi ada juga yang memiliki capacity dan coverage band sekaligus.

Seandainya, operator GSM di Indonesia menjalankan LTE yang membutuhkan alokasi frekuensi terdedikasi di 1.800 MHz, tentunya masalah rebalancing frekuensi dan penggunaan teknologi netral di tiga spektrum tersebut mendesak dijalankan. Pasalnya, LTE membutuhkan frekuensi yang terdedikasi untuk melayani data.

Kemenkominfo sendiri sudah meminta opini dari pemain GSM lainnya terkait adanya konsolidasi tersebut. Sejauh ini baru Telkomsel yang bersuara dengan lantang meminta 10 MHz di 1.800 MHz.

Jika ini diloloskan, artinya XL hanya akan menikmati 5 MHz frekuensi Axis dan di 1.800 MHz hanya menguasai 12,5 MHz.Sementara Telkomsel membengkak menjadi 32,5 MHz dan dalam posisi ideal menjalankan LTE sembari menjaga pelanggan 2G dan 3G terlayani.

Padahal, biaya yang dikeluarkan XL lumayan besar demi berkonsolidasi dengan Axis yakni sekitar Rp 9,9 triliun diluar harus menanggung kerugian setiap tahunnya di kisaran Rp 3,2 triliun.

Kala simulasi ini dilempar ke Nonot, dikatakannya, filosofi dalam menggodok rekomendasi teknis seperti yang dipaparkan sebelumnya yakni memperhatikan keseimbangan persaingan.

“Nah, Anda sudah bikin simulasi, menurut Anda itu seimbang atau tidak? Masuk akal tidak jika pilihan kita ke simulasi yang Anda buat,” pungkasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year