telkomsel halo

BRTI: Belum Ada Ruang untuk OpenBTS

13:09:10 | 05 Nov 2013
BRTI: Belum Ada Ruang untuk OpenBTS
M. Ridwan Effendi (Dok)
 JAKARTA (IndoTelko) – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan tidak ada ruang untuk implementasi OpenBTS selama rezim Undang-undang Telekomunikasi No 36/99 masih berlaku.

“Rezim UU telekomunikasi sekarang jelas tidak mengenal adanya penyelenggara komunitas. Telekomunikasi itu kan butuh interkoneksi, beda dengan penyiaran. Jadi, kalau OpenBTS mau legal, harus mengajukan ijin penyelenggara jasa sesuai aturan yang ada,” tegas Anggota Komite BRTI M Ridwan Effendi kepada IndoTelko melalui pesan singkatnya, Selasa (5/11).

Menurutnya, masalah perizinan untuk penyelenggaraan OpenBTS perlu ditegaskan karena makin banyaknya nada protes ke regulator telekomunikasi yang seolah-olah tidak pro rakyat dengan tidak mengijinkan penyelenggaran teknologi tersebut.

Dijelaskannya, dalam rezim UU Telekomunikasi 36/99, penyelenggaraan seperti OpenBTS hanya bisa dimungkinkan melalui penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang bekerjasama dengan penyelenggara jaringan (operator). Penyelenggaraan telekomunikasi wajib mempunyai izin penyelenggaraan. Kewajiban ini sesungguhnya adalah guna perlindungan masyarakat juga akan kepastian hukum dan kepastian standar kualitas layanan.

Diingatkannya, frekuensi 900 MHz atau 1800 Mhz yang biasa digunakan untuk OpenBTS bukanlah sumber daya alam  yang tak berlisensi, bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. “Perlu diperhatikan, penggunaan frekuensi secara sembarangan dapat menyebabkan interferensi yang dapat mengganggu kinerja jaringan telekomunikasi,” katanya.

Sekadar diketahui, teknologi alternatif untuk membangun Base Transceiver Station (OpenBTS) bagi telekomunikasi GSM berbasis software open source biasanya memanfaatkan frekuensi 900 MHz atau 1.800 MHz  

Belum lama ini Penggiat Telematikan Onno W Purbo kembali memamerkan teknologi OpenBTS memanfaatkan frekuensi radio 900MHz di channel 50 kala ajang IGF 2013 di Bali.

Berkat OpenBTS, ponsel atau tablet yang menggunakan kartu SIM bisa terhubung ke OpenBTS ini. Mereka dapat mengirim pesan, melakukan panggilan telepon, dan terkoneksi dengan internet GPRS, tanpa menggunakan jaringan operator seluler komersial, alias gratis.

Proyek OpenBTS ini mulai dijalankan oleh Harvind Samra dan David A. Burgess. Di Indonesia, Onno mengimplementasikan dan mengembangkan teknologi ini bersama para praktisi dan lembaga swadaya masyarakat di bidang telekomunikasi.

OpenBTS memungkinkan implementasi open source pada jaringan GSM dan membuka peluang bagi masyarakat di daerah pedesaan agar tidak tergantung pada operator selular yang jaringannya tak  merambah wilayah terpencil.

Bagi Onno kala dikonfirmasi terkait pelarangan OpenBTS beberapa waktu lalu menganggap sebagai isu lama. “Ini perjuangan sudah lama. Kalau bicara regulasi, banyak kok peluang di aturan yang bisa menerima adanya Open BTS. Tetapi saya sekarang fokus bikin orang pintar saja, cape berdebat,” katanya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year