telkomsel halo

XL Siap Ikuti Tata Ulang Frekuensi

15:17:28 | 25 Okt 2013
XL Siap Ikuti Tata Ulang Frekuensi
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – PT XL Axiata Tbk (XL) mengaku siap mengikuti tata ulang (Rebalancing) frekuensi yang digunakan untuk mobile broadband agar utilisasi sumber daya alam terbatas itu optimal.

“Kami siap mengikuti tata ulang jika memang akan ada. Saya usul yang pertama perlu ditata ulang itu di 2,1 GHz yang selama ini digunakan untuk 3G,” ungkap Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi di Jakarta, Jumat (25/10).

Menurutnnya, di frekuensi 3G masih ada potensi interferensi terutama dari sinyal PCS 1.900 MHz.“Itu dulu (interferensi) yang harus diselesaikan karena kalau tetap ada, tidak efisien penggunannya,”  tegsnya.
 
Masih menurutnya, jika di 2,1 GHz sudah selesai masalah interferensi, maka bisa dilanjutkan ke 1.800 MHz. “Spektrum ini juga perlu ditata ulang karena sekarang posisi penempatan tidak contigous. Apalagi Long Term Evolution (LTE) potensinya berjalan di sini,” katanya.

Sedangkan dari sisi alokasi kepemilkan, lanjutnya, jika memang ada peluang akan sangat baik sekali.”Tetapi isu tambahan kepemilikan ini kalau XL kan sedang diusahakan dengan membeli Axis.Kita harapkan dengan membeli Axis otomatis dapat frekuensinya,”katanya.

Sekadar diketahui, saat ini terdapat lima operator berbasis teknologi GSM yang bermain di frekuensi mobile broadband. Lima operator itu adalah Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Tri. Frekuensi yang digunakan adalah 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz. Ketiga spektrum ini menyediakan bandwiitdh 2 x160 Mhz.

Posisi frekuensi yang dimiliki kelima operator itu dalam menyelenggarakan mobile broadband saat ini adalah Telkomsel sebesar 7,5 MHz di pita 900 MHz, 22,5 MHz di 1800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.

Indosat sebesar 10 MHz di 900 MHz, 20 MHz di 1800 MHz, dan 10 MHz di 2,1 GHz. XL sebesar 7,5 MHz di 900 MHz dan 1.800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.
Sementara Tri memiliki 10 MHz di 1800 MHz dan 2,1 Ghz. Axis 15 Mhz di 1.800 Mhz dan 10 MHz di 2,1 GHz.

Dari data tersebut terlihat alokasi spektrum untuk menggelar mobile broadband tak berimbang.

Komposisi yang ada sekarang, terdapat operator yang hanya mempunyai capacity band, tetapi ada juga yang memiliki capacity dan coverage band sekaligus.

Seandainya, operator GSM di Indonesia menjalankan LTE di 1.800 MHz, tentunya masalah rebalancing frekuensi dan penggunaan teknologi netral di tiga spektrum tersebut mendesak dijalankan.  

Sementara untuk menjaga persaingan sehat masih terjadi diantara operator perlu  diberlakukan pembatasan kepemilikan frekuensi (spectrum cap).

Penerapan pembatasan alokasi frekuensi guna memastikan tidak ada operator  dapat memiliki seluruh spektrum atau hampir seluruh spektrum yang ditawarkan baik pada saat awal pengalokasian oleh pemerintah atau kala terjadi konsolidasi antar pemain.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year