telkomsel halo

BRTI Dikabarkan akan Dihapus?

10:36:34 | 21 Okt 2013
BRTI Dikabarkan akan Dihapus?
ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kiprahnya dikabarkan akan berakhir jika Rancangan revisi Undang-undang Telekomunikasi berhasil lolos disahkan pada tahun ini.

Pasalnya, dalam revisi RUU Telekomunikasi, pemerintah tak mencantumkan secara spesifik tentang peran lembaga atau badan yang bisa menjadi saluran masyarakat untuk berperan dalam membuat dan menentukan regulasi telekomunikasi.

“Kalau di UU telekomunikasi sekarang masih ada pasal peralihan yang menyebut adanya lembaga semacam BRTI itu. Di revisi RUU Telekomunikasi dalam pembahasan dengan publik terakhir, tidak ada itu disebut-sebut soal peran BRTI,” ungkap sumber IndoTelko yang ikut dalam pembahasan tersebut belum lama ini.

Diungkapkannya, dalam revisi terbaru disebutkan sektor telekomunikasi dikuasai oleh negara dan sarana pengendaliannya adalah harus ada ijin menteri. “Padahal jika merujuk praktik di dunia pengendalian adalah melalui penegakkan hukum. Hanya regulator yang independen dan kompeten akan berani melaksanakan penindakan pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

Menurutnya, tak dimasukkanya BRTI dalam revisi RUU Telekomunikasi terkait adanya himbauan dari pemerintah untuk tidak membentuk lagi badan-badan yang bisa membebani keuangan negara. Seperti diketahui, selama ini pos anggaran untuk BRTI berasal dari Ditjen Penyelenggara Pos dan Telekomunikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Secara terpisah, Wakil Ketua BRTI Muhammad Budi Setiawan mengakui dalam usulan revisi RUU tak disebutkan tentang BRTI. “Tetapi kita rencananya akan masukkan sama seperti UU Telekomunikasi lalu. Nanti ada pasal peralihan terkait peran serta masyarakat,” katanya.

BRTI sendiri dibentuk dengan kekuatan hukum Keputusan Menteri Perhubungan No. 31/2003 tentang penetapan BRTI. Saat ini BRTI berisikan dua Dirjen dari Kemenkominfo dan para wakil masyarakat yang diseleksi Menkominfo.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year