telkomsel halo

Ini Syarat Smartfren Jika Digusur dari 1.900 MHz

13:31:25 | 11 Okt 2013
Ini Syarat Smartfren Jika Digusur dari 1.900 MHz
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) rupanya sudah mengetahui wacana yang berkembang terkait nasib frekuensi 1.900 MHz yang ditempati oleh Smart Telecom.

Aksi pemerintah mengaji untuk memindahkan Smart Telecom yang menggunakan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) di 1.900 MHz  ke 2,3 GHz agar tidak menganggu 3G rupanya telah dikomunikasikan ke Smartfren.

“Memang, kami sudah diinformasikan tentang hal tersebut. Posisinya itu sekarang semua masih dalam diskusi,” ungkap Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim, usai meluncurkan bundling Andromax terbaru belum lama ini.

Menurut Pria yang akrab disapa DTI ini, banyak hal yang harus dikaji jika wacana pemindahan itu direalisasikan. “Pertama, nasib 12,5 juta pelanggan Smartfren. Kedua, insentif dan  kompensasi yang akan diterima Smartfren, Ketiga, masalah lisensi, serta hal lainnya,” katanya.

Diakuinya, dalam road map teknologi Smartfren akan mengarah ke Long Term Evolution (LTE). Namun, jika langkah yang diambil pindah frekuensi, ada konsekuensi yang harus diterima perseroan yakni memulai ekosistem perangkat dari awal.

“Minimal itu sekitar 12,5 juta pelanggan perangkat diganti. Kompensasi ke pelanggan bagaimana? Belum lagi masalah lisensi, Smart Telecom itu lisensi seluler, di 2,3 GHz kan TD LTE. Di Indonesia TD-LTE hanya untuk data, kita maunya tetap bisa selenggarakan suara, SMS, dan data. Karena itu banyak yang harus didiskusikan,” pungkasnya.  

Sebelumnya, Dirjen SDPPI Muhammad Budi Setiawan mengakui ada  wacana pemindahan Smart Telecom dari 1.900 MHz ke 2,3 GHz karena  hanya  di Indonesia  Personal Communication System (PCS) 1900 hidup berdampingan dengan Universal Mobile Telecommunication System (UMTS).

Kajian terhadap wacana pemindahan tersebut  ditargetkan selesai dalam waktu setahun,  sedangkan pelaksanaan hasil kajian itu diharapkan memakan waktu 2 tahun.

Jika pemindahan Smart Telecom benar terjadi, maka dipertimbangkan pemberian insentif seperti  penambahan frekuensi menjadi 15MHz atau 20MHz karena sisa blok di spektrum 2,3GHz lumayan besar mencapai 60MHz.

Sekadar catatan, saat ini Smart Telecom memiliki pita frekuensi selebar 7,5MHz di spektrum 1900MHz. Smart Telecom sendiri kala meluncurkan layanannya pertama kali sudah diwanti-wanti bisa saja tergusur jika teknologi Mobile Satelite  System (MSS) diimplentasikan.

Hal ini karena menurut Intenational Telecommunication Union (ITU) spektrum tersebut cocok digunakan untuk teknologi MSS dan 3G. Pemerintah pun mengadopsi anjuran tersebut melalui suatu peraturan menteri.

Kala pemerintah memberikan Smart Telecom frekuensi 1.900 MHz pada 2005 lalu,  Global mobile Suppliers Association (GSA) sudah memberikan peringatan tentang bahaya interferensi jika UMTS dan PCS hidup berdampingan di satu frekuensi.
 
Pemerintah sendiri beberapa tahun lalu pernah melakukan pemindahan frekuensi  Telkom Flexi  dari 1.900 Mhz ke 800 Mhz di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Proses migrasi dilakukan Telkom berdasarkan KM 181/2006 tentang Pengalokasian Kanal pada Pita Frekuensi Radio 800 Mhz untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas dan Jaringan Bergerak Seluler.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year