telkomsel halo

Soal Frekuensi XL-Axis, Pemerintah Perhatikan Azas Keadilan

09:47:56 | 10 Okt 2013
Soal Frekuensi XL-Axis, Pemerintah Perhatikan Azas Keadilan
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berjanji akan memperhatikan masalah frekuensi yang dimiliki XL dan Axis pasca konsolidasi terjadi.

“Kita akan pertimbangkan masalah frekuensi itu sesuai azas keadilan atau balancing dan lainnya,” ungkap  Menkominfo Tifatul Sembiring, belum lama ini.

Ditegaskannya, frekuensi tak boleh dipindahtangankan, sehingga harus dikembalikan ke pemerintah. “Nanti pemerintah yang mendistribusikan kembali, sekarang kita sedang kaji itu dengan berbagai pertimbangan seperti dipaparkan tadi,” tegasnya.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menambahkan, dalam melihat alokasi frekuensi yang pantas untuk XL dan Axis pasca konsolidasi adalah menghitung keseimbangan daya saing dengan modal frekuensi yang dimilikinya saat ini dan ke depan.

“Karena itu sangat penting rencana bisnis yang baru dari XL dan Axis dijadikan pembanding. Setelah itu dibuat kalkulasi teknis komitmen ke depan, diikuti evaluasi efisiensi spektrum saat ini dan ke depan. Dari situ bisa diprediksi pasca merger peta persaingan di industri seluler akan seperti apa,” jelasnya.

Tiga Opsi
Sebelumnya, beredar kabar kelompok kerja (Pokja) yang membahas rekomendasi teknis untuk konsolidasi Xl-Axis akan menyodorkan  tiga opsi  ke Menkominfo untuk memilih alokasi frekuensi bagi XL-Axis.

Opsi pertama, tidak ada frekuensi yang ditarik oleh pemerintah alias XL-Axis utuh mendapatkan kembali sumber daya alamnya. Opsi kedua, menarik frekuensi selebar 5 MHz di 2,1 Ghz atau 3G, sehingga XL-Axis hanya memiliki 20 MHz di 3G dan 30 MHz di 2G.

Opsi ketiga, menarik frekuensi selebar 5 Mhz di 2,1 GHz dan 5 MHz di 1.800 MHz sehingga XL-Axis nantinya hanya memiliki 20 MHz di 3G dan 25 Mhz di 2G.

Komposisi kepemilikan frekuensi XL sendiri saat ini adalah 15 MHz atau setara tiga blok (8, 9, dan 10) di spektrum 2,1 GHz untuk layanan 3G. Sedangkan untuk 2G, XL juga punya di 1.800 Mhz dan 900 MHz, masing-masing 7,5 MHz.Sementara Axis menduduki dua blok 3G di 2,1 GHz, yakni blok 11 dan 12. Sementara untuk 1.800 MHz memiliki lebar pita 15 MHz.

Sinyal yang dilempar XL adalah rela mengembalikan satu blok (5 MHz) frekuensi di 2,1 GHz yang biasanya digunakan untuk teknologi 3G.

JP Morgan dalam analisanya mengingatkan aksi korporasi ini akan mengakibatkan  peningkatan biaya operasi dan biaya investasi XL sebagai akibat dari beban biaya frekuensi.Peningkatan biaya ini juga diakibatkan oleh banyaknya site-site infrastruktur yang sama sehingga diperlukan relokasi infrastruktur.

Diprediksi lembaga ini, terganggunya performansi keuangan XL akan berdampak pada nilai perusahaan sehingga harga saham XL di pasar modal diperkirakan akan menurun dari Rp 4.375 - ke Rp 3.900.

Analisis yang dibangun oleh JP Morgan ini didasarkan pada asusmsi bahwa merger XL-Axis ini membuat hak penggunaan seluruh frekuensi Axis beralih ke XL.

Hal yang menggelitik sekarang adalah jika prediksi frekuensi yang diincar dari Axis ternyata tidak sesuai kalkulasi. Apakah nilai perusahaan XL yang direpresentasikan oleh harga saham di pasar modal masih bisa bertahan atau bahkan lebih rendah dari prediksinya JP Morgan?

Pasalnya, tidak hanya XL yang tengah dalam posisi krisis frekuensi. Telkomsel dan Indosat kabarnya juga mengalami hal yang sama. Acuannya adlah kebutuhan bandwidth, pembagian dari jumlah pelanggan, market share, efisiensi spektrum, dan lainnya.

Kita tunggu pilihan yang akan diambil oleh Menkominfo nantinya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year