telkomsel halo

Valuasi Axis Tergantung Besaran Frekuensi

08:27:19 | 24 Sep 2013
Valuasi Axis Tergantung Besaran Frekuensi
Hasnul Suhaimi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kian dekatnya Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) antara  Saudi Telecom Company (STC) sebagai pemilik Axis dengan XL Axiata menjadikan isu seputar konsolidasi kedua operator ini kembali menghangat.

Di tengah bekerjanya kelompok kerja (Pokja) bentukan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberikan rekomendasi teknis, XL memberikan isyarat CSPA sangat bergantung nantinya dengan hasil dari tim tersebut.

Tim ini dibentuk pada Juli lalu usai keluarnya restu secara prinsip dari Menkominfo Tifatul Sembiring  terhadap rencana konsolidasi XL-Axis.  

Tim pertama bertugas mengkaji masalah frekuensi yang dimiliki masing-masing operator. Tim kedua, mengkaji dampak persaingan usaha, apabila XL berhasil mengakuisisi Axis. Dan tim ketiga mempelajari masalah monopoli.

“Kami masih menunggu keluarnya rekomendasi teknis pemerintah agar bisa melakukan  CSPA. Kami belum bisa ungkap berapa nilai ideal dari Axis. Ini semua bergantung kepada rekomendasi teknis yang akan dikeluarkan Kemenkominfo, terutama masalah frekuensi yang bisa menjadi hak Axis nantinya usai diakuisisi,” ungkap Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kesepakatan dengan pemerintah masalah kepemilikan frekuensi yang diwujudkan dalam bentuk rekomendasi teknis akan menjadi bahan untuk menentukan nilai dari Axis.

“Kalau harus dikembalikan 5 MHz di 3G itu tidak masalah. Sebab kami juga melihat utang yang harus kami tanggung sebagai beban. Harapan kita tahun ini bisa terealisasi pembeliannya,” jelasnya.

Berdasarkan catatan, XL memiliki lebar spektrum 7,5 MHz di 900 MHz (2G), 7,5 MHz di 1.800 MHz (2G), dan 15 MHz di 2,1 GHz (3G). Sedangkan Axis memiliki 15 MHz di 1.800 MHz (2G) dan 10 MHz di 2,1 GHz (3G).

Dalam dokumen yang diserahkan ke pemerintah, XL hanya ingin mengembalikan satu blok frekuensi di 2,1 GHz yang ditempati Axis di kanal 12, yang diakui masih sangat kotor karena interferensi sinyal dari PCS 1900 milik Smart Telecom.

Sinergi
Sebelumnya,  Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)  Nonot Harsono mengungkapkan ada kondisi yang mengarah pada terjadinya sinergi pemasaran antara keduanya karena keinginan dari Maxis dan Axiata bekerjasama memperkuat pasar di Indonesia.

“Kami melihat tidak sepenuhnya akuisisi. Kalau akuisisi itu kan hak dan kewajiban diambil alih semua oleh yang mengakuisisi. Jadi, ini lebih mirip strategi pemasaran dengan memanfaatkan frekuensi. Pasalnya, XL dengan kepemilikan frekuensi sekarang, itu susah bersaing di masa depan,” ungkap Nonot.

Saat ini komposisi kepemilikan XL Axiata adalah sebesar 66,5% dikuasai Axiata Group Berhad atau Axiata, sisa sahamnya dimiliki oleh publik sebesar (33.451%).

Sementara STC memiliki saham Axis sebesar 80,1%, kemudian disusul oleh operator terbesar di Malaysia yaitu Maxis Communications Berhad sebesar (14.9%).
Axis diprediksi memiliki nilai pasar sekitar US$  1 miliar. Saham STC diperkirakan bernilai US$ 880 juta.

STC sendiri dalam pernyataannya ke bursa saham Arab Saudi menyatakan tak ada niatnya untuk merestrukturisasi utang Axis senilai US$ 1,2 miliar  walau akan dilego ke XL.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year