telkomsel halo

Axis Ngeyel di Migrasi 3G, Kemenkominfo Siapkan Surat Peringatan

09:46:05 | 29 Aug 2013
Axis Ngeyel di Migrasi 3G, Kemenkominfo Siapkan Surat Peringatan
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Habis sudah kesabaran Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghadapi aksi ngeyel PT Axis Telekom Indonesia (Axis) yang tak kunjung melakukan migrasi blok 3G miliknya dari nomor 2 dan 3 ke 11 dan 12 di 10 Provinsi.

Surat Peringatan Pertama (SP I) sudah disiapkan untuk anak usaha Saudi Telecom Company (STC) itu dan akan dikirimkan jelang tutup minggu ini oleh Kemenkominfo.

“Minggu ini Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI) akan mengirimkan SP I ke Axis atas aksi mereka di migrasi 3G,” tegas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto kepada IndoTelko, Kamis (29/8).

Diungkapkannya, draft dari SP I bagi Axis sudah siap dan tinggal difinalisasi. “Kita harus tunjukkan ketegasan. Kalau tidak migrasi ini tak selesai karena debat kusir terus,” ketusnya.

Diungkapkannya, saat ini Axis baru menyelesaikan migrasi di  4 propinsi atau sekitar 28,57% dari 10  propinsi yang harus dimigrasikan.

Padahal, migrasi blok 3G yang melibatkan lima operator tak akan sukses jika Axis gagal migrasi. Pasalnya, empat operator lainnya menunggu blok yang ditinggalkan Axis untuk diisi ibarat bermain puzzle. Empat operator lainnya yang terlibat adalah Telkomsel, Indosat, Tri, dan XL.

Secara berurutan, migrasi 3G dimulai dari Axis dengan memindahkan blok 2 dan 3 ke blok 11 dan 12. Blok 2 yang ditinggalkan akan ditempati oleh Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan blok 3 ditempati Telkomsel.

Kemudian, blok 6 yang ditinggalkan Tri akan ditempati Indosat, sementara blok 8 peninggalan Indosat akan ditempati oleh XL Axiata. Urutan baru setelah migrasi dari 12 blok yang ada di 2,1 GHz ini menjadi Tri 1-2, Telkomsel 3-4-5, Indosat 6-7, XL 8-9-10, dan Axis 11-12.

Sedangkan untuk operator lain yang telah memigrasikan blok 3G ke lokasi baru adalah Tri  telah memigrasikan 20 propinsi (90,91%) dan ada 2 propinsi yang masih dalam proses (9,09%)

Telkomsel telah mengaktifkan blok ketiga yang dimilikinya di 21 propinsi (63,64%), 1 propinsi belum diaktipkan (3,03%), dan 11 propinsi belum diaktipkan karena masih terhalangi oleh axis yang roll back ke blok 3 (33,33%)
 
Untuk Indosat,   6 propinsi sudah selesai dimigrasikan (33,33%), 10 propinsi masih dalam proses (55,56%), dan 2 propinsi belum dimulai (11,11%)
 
XL telah mengaktifkan blok ketiga di 14 propinsi (46,67%), 6 propinsi belum diaktipkan (20%), dan 10 propinsi belum waktunya diaktipkan (33,33%).

Sebelumnya, Axis menolak penyederhanaan proses pengukuran interferensi blok 3G yang diusulkan pemerintah karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2013 (PM 19/2013) tentang Mekanisme dan tahapan pemindahan alokasi pita frekuensi radio pada penataan menyeluruh pita frekuensi radio 2,1 GHz.

Dalam pandangan Axis penyederhanaan metode pengukuran dengan mengacu pada satu lokasi tidak tepat karena interferensi di setiap lokasi harus diperiksa mengingat sinyal PCS 1900 milik Smart telecom rentan bocor dan menganggu layanan perseroan.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year