telkomsel halo

Hindari Billing Shock, Kemenkominfo Siapkan Aturan Roaming Internasional

11:45:26 | 23 Aug 2013
Hindari Billing Shock, Kemenkominfo Siapkan Aturan Roaming Internasional
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan aturan terkait Layanan Jelajah (Roaming) Internasional guna menghindari masyarakat dari billing shock.

Billing shock adalah lonjakan tagihan yang dialami pelanggan dari pembayaran bulanan yang biasa dilakukannya.Biasanya billing shock terjadi usai pelanggan melakukan roaming internasional.

“Kita tengah buka konsultasi publik mulai  22 Agustus hingga 30 Agustus 2013 untuk  Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Layanan Jelajah (Roaming) Internasional,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam rilisnya, kemarin.

Dijelaskannya, pertimbangan utama penyusunan RPM adalah   dalam rangka menjaga persaingan usaha yang sehat dan untuk menjamin kepastian serta transparansi penyediaan layanan  roaming internasional dalam penyelenggaraan jaringan bergerak selular.

Pertimbangan lainnya adalah  adanya surat dari Chief of Government and Regulatory Affairs Officer GSMA tertanggal 21 Juni 2012 mengenai komitmen GSMA untuk memberlakukan transparansi pada roaming internasional khususnya data roaming.

Terakhir, komitmen pada Final Act of World Conference on International Telecommunication (WCIT) dan WTO.

Dalam ajang tersebut dinyatakan penyelenggara telekomunikasi di era kompetisi ini dituntut untuk menjamin kepastian dan transparansi penyediaan Roaming dan juga dituntut untuk menjaga kompetisi yang sehat dalam penyediaan layanan  tersebut.

Diungkapkannya, beberapa hal penting yang diatur dalam RPM ini antara lain sebagai berikut:

Layanan jelajah (roaming) internasional sebagaimana dimaksud yang berbayar hanya dapat disediakan kepada pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna.

Jenis layanan jelajah (roaming) internasional dapat berupa, namun tidak terbatas pada, layanan suara, SMS, dan data.
Dalam menyediakan layanan jelajah (roaming) internasional, penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan transparan.

Informasi sebagaimana dimaksud harus dapat diakses dengan mudah dan bebas biaya oleh pengguna yang wajib disampaikan melalui media berupa situs internet,   SMS, dan  UMB (Unstructured Supplementary Service Data Menu Browser) bagi Pengguna untuk mengakses informasi layanan nilai tambah yang disediakan
 
Informasi mengenai penyelenggara jaringan mitra roaming prioritas yang disarankan sebagaimana dimaksud didasarkan pada: pertimbangan tarif yang layak; jangkauan terluas; dan / atau kualitas layanan terbaik.

Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler yang menyediakan layanan data jelajah (roaming) internasional wajib menyediakan informasi bahwa layanan data pada jelajah (roaming) internasional dapat diaktifkan atau dinonaktifkan melalui pengaturan pada pengguna.
 
Penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib memberikan pilihan kepada Pengguna layanan roaming internasional untuk melanjutkan atau menghentikan penggunaan layanan setelah pemakaian mencapai batasan penggunaan.

Hal yang menarik adalah operator diharuskan mengirimkan notifikasi jika batas penggunaan yang disepakati dengan pelanggan mulai tercapai. Tetapi, kewajiban memberikan notifikasi mengenai batasan penggunaan sebagaimana dimaksud dikecualikan untuk penyelenggara jaringan bergerak seluler dengan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) sepanjang belum memungkinkan secara teknis.

Sebelumnya, sekitar bulan Juli 2013 Pemerintah Federal Australia telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan mencegah warga dari lonjakan tagihan telpon yang mahal selama berada di luar negeri.

Sebagai konsekuensinya, penyelenggara telekomunikasi termasuk Telstra, Optus dan Vodafone mulai sekarang harus mengirim peringatan pemberlakuan tarif internasional kepada pelanggan yang mengaktifkan layanan telpon selular mereka ketika berada di luar negeri.

Regulasi baru ini menjadikan pelanggan di Australia mendapat informasi yang akan membantu mereka memilih layanan roaming data internasional dengan biaya yang murah. Jika pelanggan tetap memilih menggunakan layanan roaming, maka mereka akan mendapatkan informasi peringatan setiap kali tagihannya naik sebesar 100 Dolar Australia.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year