telkomsel halo

Pengguna TV Kabel Ilegal Kian Membengkak

6:12:10 | 31 Jul 2013
Pengguna TV Kabel Ilegal Kian Membengkak
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Pengguna TV kabel illegal di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 6 juta pelanggan, melebihi pelanggan legal melalui operator TV berbayar sekitar 3-4 juta pelanggan.

Head of Legal and Ligitation Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) Handiomono mengungkapkan, pemain siaran TV kabel illegal di Indonesia mencapai sekitar 2 ribu operator.

“Jika terus dibiarkan bisnis illegal ini bisa meredupkan bisnis pelaku usaha yang legal dan meruntuhkan kepercayaan industry kreatif internasional terhadap Indonesia,” ungkapnya, belum lama ini.

Diungkapkannya, praktik siaran TV kabel illegal ini terjadi merata di seluruh Indonesia, sayangnya jikaada yang tertangkap mendapatkan hukuman ringan dari pengadilan. Dicontohkannya kasus di Semarang dimana pelaku tertatngkap hanya mendapatkan hukuman 6 bulan percobaan.

Dikatakannya, praktik yang biasa dilakukan oleh pelaku usaha illegal adalah berlangganan siaran televisi dari operator legal secara pribadi atau meminjam kartu identitas beberapa orang mengingat satu siaran membutuhkan satu decoder.

Setelah itu semua decoder dihubungkan dengan alat kombinator untuk diteruskan ke rumah-rumah, pelanggan, atau ke kamar hotel. Biaya berlangganan sekitar Rp 30 ribu- Rp 40 ribu, dibanting murah dibandingkan pemain legal yang membanderol layanan sekitar Rp 100 ribu per bulan.

Modus lainnya, pelaku membajak kode langganan siaran televise legal, setelah conditional access didapat lantas dijual kode tersebut ke pelanggan yang menggunakan parabola dengan decoder umum. Kode biasanya dijual sekitar Rp 50 ribu.

“Mereka ini bukan pesaing kami, karena anggota APMI itu bayar pajak dan lisensi. Kita minta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada pemain illegal ini,” katanya.

Secara terpisah, Direktur Utama Aora TV Guntur S Siboro mengakui masalah pembajakan atau redirecting siaran adalah tantangan terberat dari operator TV legal di Indonesia.

“Soalnya di negeri ini praktik itu telah berlangsung lama dan dianggap normal. Padahal biaya operasional kita paling besar untuk beli konten,” keluhnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year