telkomsel halo

Kemenkominfo Keluarkan Izin Prinsip, XL-Axis Bersiap Tandatangani CSPA

14:02:31 | 27 Jul 2013
Kemenkominfo Keluarkan Izin Prinsip, XL-Axis Bersiap Tandatangani CSPA
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko)  - Langkah PT XL Axiata Tbk (XL) mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) setapak demi setapak sepertinya menuju keberhasilan.

Hal ini seiring keluarnya surat dari Menkominfo Tifatul Sembiring pada Jumat (26/7), yang intinya menyatakan secara prinsip memberikan restu kepada anak usaha Axiata tersebut untuk mengakuisisi Axis.

"Hari ini kami menerima surat persetujuan prinsip dari Kemenkominfo yang ditandatangani langsung  Menkominfo Tifatul Sembiring terkait rencana mengakuisisi Axis. Ini langkah awal yang positif untuk jalan berikutnya menuju konsolidasi," ungkap Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi di Jakarta, Jumaat (26/7).

Izin prinsip dari regulator teknis ini ibarat angin segar bagi XL untuk melanjutkan negosiasi dengan Saudi Telecom Company (STC) sebagai pemilik dari Axis.

“Saat ini sudah dibentuk tim untuk bernegosiasi dengan STC. Kalau negosiasi ada titik temu, dengan keluar izin prinsip ini kita kemungkinan bisa lakukan Conditional Sales Purschase Agreement (CSPA). Nah, kalau sudah CSPA kita bisa lihat lebih detail kondisi Axis  di due diligence,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, XL juga akan mendetailkan lagi dengan Kemenkominfo terkait status sumber daya alam terbatas setelah konsolidasi terutama masalah frekuensi dan blok nomor.

Sejalan dengan itu, operator nomor tiga ini juga  akan melapor ke  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan, dan termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Ini butuh waktu tidak singkat untuk menjalankan proses dan sinkronisasi antara dua entitas perusahaan berbeda agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan benefit maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Akuisisi Penuh
Hasnul menegaskan,  jika akuisisi telah terealisasi, pihaknya akan mengikuti semua peraturan dari pemerintah, termasuk soal pengelolaan frekuensi yang saat ini dimiliki Axis.

Dikatakannya, perseroan dalam mengakuisisi Axis tidak semata hanya mengincar frekuensi tetapi semua yang ada di dalam operator tersebut.

“Ibarat orang mau menikah, semua yang ada kita terima. Mulai dari  brand, karyawan, pelanggan, dan frekuensi. Nanti brand akan kita kelola disesuaikan dengan segmen,” katanya.

Sedangkan masalah frekuensi, diharapkannya setelah dikembalikan ke pemerintah, berikutnya dialokasikan kembali utuh ke entitas baru.  “Pelanggan kami butuh frekuensi dan investasi juga banyak mengeluarkan anggaran," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan dalam surat yang dikirimkan XL kala memberitahukan keinginan untuk mengakuisisi Axis dikatakan hanya  frekuensi 3G selebar 5 MHz di spektrum 2,1 GHz yang dikembalikan. Sedangkan frekuensi di 1.800 MHz dan 900 MHz tak dikembalikan

Komposisi kepemilikan frekuensi XL sendiri saat ini adalah 15 MHz atau setara tiga blok (8, 9, dan 10) di spektrum 2,1 GHz untuk layanan 3G. Sedangkan untuk 2G, XL juga punya di 1.800 Mhz dan 900 MHz, masing-masing 7,5 MHz. Sementara Axis menduduki dua blok 3G di 2,1 GHz, yakni blok 11 dan 12. Sementara untuk 1.800 MHz memiliki lebar pita 15 MHz.

Jika konsolidasi antara keduanya terjadi dan XL hanya mengembalikan satu blok 3G maka anak usaha Axiata ini akan memiliki empat blok frekuensi 3G dan di 1.800 MHz menjadi 22,5 MHz atau setara dengan alokasi yang dimiliki Telkomsel.

Diprediksi jika kedua operator melakukan konsolidasi pangsa pasar dari sisi pelanggan bisa mencapai sekitar 25% dan menjadi ancaman serius bagi Indosat yang selama ini menduduki posisi nomor dua di pasar seluler nasional.

Siapkan Pendanaan
Lebih lanjut Hasnul menjelaskan, perseroan telah menyiapkan sejumlah strategi pendanaan untuk membiayai akuisisi seperti right issue, pinjaman dana dari pemegang saham, menerbitkan obligasi, atau mencari pinjaman.

"Itu semua kemungkinan dibuka, masalahnya sekarang belum CSPA dan due dilligence, kita belum tahu detailnya Axis itu bagaimana," katanya.

Axis diprediksi memiliki nilai pasar sekitar US$ 1 miliar. Saham Saudi Telecom  diperkirakan bernilai US$ 880 juta  atau setara Rp 8,6 triliun.

STC memiliki saham langsung di Axis sebesar  80,1% dan tak langsung 3,725%. Aksi pelepasan saham ini menjadikan STC harus menghitung ulang net aset yang dimilikinya  dan diperkirakan ada kerugian sekitar  Rp  1,9 triliun.

Pada 2012 Axis  berhasil mencatatkan pendapatan sekitar Rp 2,388 triliun. Earning Before Interest Tax Depreciation and Amortization (EBITDA) dari Axis belum juga positif sejak komersial beberapa tahun lalu.

Kemenkominfo sendiri memperkirakan kajian rekomendasi untuk aksi konsolidasi  XL-Axis akan selesai pada Agustus mendatang. Saat ini telah dibentuk tiga kelompok kerja (Pokja) yang membahas masalah kepemilikan frekuensi, isu monopoli, dan dampaknya ke persaingan usaha.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year