telkomsel halo

Agustus, Kemenkominfo Keluarkan Rekomendasi Konsolidasi XL-Axis

13:44:24 | 22 Jul 2013
Agustus, Kemenkominfo Keluarkan Rekomendasi Konsolidasi XL-Axis
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkirakan kajian rekomendasi untuk aksi konsolidasi PT XL Axiata Tbk (XL) dan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) akan selesai pada Agustus mendatang.

“Kita sudah bentuk tiga kelompok kerja (Pokja) untuk membahas niat konsolidasi XL dan Axis. Hal yang dibahas adalah masalah kepemilikan frekuensi, isu monopoli, dan dampaknya ke persaingan usaha,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto kala berbincang santai dengan IndoTelko, akhir pekan lalu.

Diperkirakannya,isu monopoli frekuensi akan menjadi titik kritis dibahas nantinya.

"Masalah monopoli tentu akan menjadi perhatian, karena di 3G saja misalnya, XL dan Axis kalau bergabung akan punya lima blok. Sementara Telkomsel cuma tiga, dan Indosat dua. Apalagi XL dan Axis sama-sama milik asing,” jelasnya.

Lebih lanjut Gatot mengatakan, hasil rekomendasi nantinya juga akan dikirimkan juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai bahan pertimbangan. “Kalau tidak ada masalah, Agustus bisa kita selesaikan semua,” katanya.

Tetap Lapor
Sementara itu Kepala Biro Humas dan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), A Junaidi mengungkapkan, XL hingga saat ini belum melapor atau konsultasi ke institusinya.

“XL belum berkonsultasi atau mengadakan pemberitahuan ke KPPU. Prosedur yang melapor itu adalah pihak yang mengakuisisi atau akan mengakuisisi. Saya sarankan ke XL, walau masih rencana baiknya konsultasi ke KPPU,” katanya.

Dikatakannya, jika ada saran dari kemenkominfo sebagai regulator teknis, KPPU tentu akan mengajinya. “Selama ini kita sering diskusi dengan Kemenkominfo tentang industri telekomunikasi,” katanya.

Presiden Direktur  XL Axiata Hasnul Suhaimi mengaku belum memiliki kesepakatan apapun terkait rencana konsolidasi itu. "Kami baru berkonsultasi dengan Kemenkominfo. Setelah itu baru  ada proses pengajuan ke  KPPU bila sudah mendapatkan arahan dari Kominfo dan jelas mengenai keuntungan yang didapat,” katanya.

Sebelumnya beredar kabar, XL dan Axis  tengah bersiap melakukan conditional sales and purchase agreement (CSPA) jika restu dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).  

Sekadar diketahui, CSPA antara XL dan Axis sudah disiapkan sejak bulan Juni lalu, namun maju-mundur dalam penandatanganan karena menunggu reaksi dari regulator serta publik.

STC Akui
Pada kesempatan lain, pemilik saham mayoritas Axis, Saudi Telecom Company (STC) dalam laporannya ke bursa saham mengakui tengah terlibat negosiasi untuk melepas kepemilikan di Axis.

STC memiliki saham langsung di Axis sebesar  80,1% dan tak langsung 3,725%. Aksi pelepasan saham ini menjadikan STC harus menghitung ulang net aset yang dimilikinya  dan diperkirakan ada kerugian sekitar  Rp  1,9 triliun.

Axis sendiri diprediksi memiliki nilai pasar sekitar US$ 1 miliar atau setara Rp 9,8 triliun. Saham Saudi Telecom  diperkirakan bernilai US$ 880 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Pada 2012 operator ini berhasil mendapatkan pendapatan sekitar Rp 2,388 triliun alias tumbuh 70% dibandingkan 2011 sebesar Rp 1,4 triliun. Saat ini pelanggan yang dimiliki Axis sekitar 17 juta nomor dilayani 9.700 BTS.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year