telkomsel halo

Indonesia akan Atur OTT dalam UU Telekomunikasi

11:03:13 | 05 Jun 2013
Indonesia akan Atur OTT dalam UU Telekomunikasi
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Indonesia akan segera memiliki aturan yang lebih jelas dan ketat terhadap pemain  over the top (OTT) yang kian marak belakangan ini.
 
OTT adalah pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Para pemain OTT ini dianggap sebagai bahaya laten bagi para operator karena tidak mengeluarkan investasi besar, tetapi mengeruk keuntungan di atas jaringan milik operator.

Kepala Pusat Informasi dan Humas  KemenKominfo Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan, saat ini tengah menggodok aturan yang tepat untuk mengimbangi sepak terjang OTT yang terkesan tak bisa dijamah aturan.

“Ini juga untuk melindungi operator yang kinerja keuangannya mulai kembali berdarah-darah, terutama di segmen SMS dan konsumen,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, dalam aturan yang akan dibuat itu harus jelas tentang definisi dan kewajiban OTT terhadap pemerintah dan penyelenggara jaringan, serta sanksi jika terjadi pelanggaran.

“Kita lihat gangguan yang terjadi di jaringan BlackBerry kemarin, operator diuber konsumen. Ini kan tidak seimbang. Rencananya masalah OTT ini masuknya ke tingkat undang-undang (UU). UU Telekomunikasi tengah disiapkan revisinya dan sudah masuk prolegnas,” katanya.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Nonot Harsono, menambahkan, tujuan diterbitkannya peraturan tentang OTT adalah untuk memberikan keadilan keuntungan bisnis antara operator di dalam negeri dengan  OTT yang didominasi pemain asing.

"Operator beli bandwidth internasional dan bangun jaringan hanya untuk menyediakan akses bagi OTT asing. Harusnya infrastruktur itu dihargai,” tegasnya

Diungkapkannya,  dalam peraturan OTT nantinya akan memberikan acuan model bisnis OTT dan kewajiban dari operator selular.

“Salah satu kerugian model bisnis dengan vendor asing saat ini karena server dan kantornya berada di luar negeri. Bayangkan, setiap operator itu hitungan kasarnya tiap tahun menyetor Rp 2,5 triliun ke OTT asing, ini kan ironis,” sesalnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year