telkomsel halo

Produk Fesyen dan Tiket Perjalanan Dominasi e-commerce

8:46:49 | 29 May 2013
Produk Fesyen dan Tiket Perjalanan Dominasi e-commerce
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Produk berbau fesyen dan penjualan tiket perjalanan mendominasi ranah bisnis e-commerce Indonesia.

Ketua Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) Indra Utoyo mengungkapkan produk fesyen masih menjadi primadona untuk dijual melalui e-commerce dengan tingkat penetrasi mencapai 37%.

“Kalau travel booking yang menjamur tingkat penetrasinya 20%, sementara barang-barnag elektronik sekitar 13%,” ungkapnya.

Diungkapkannya, khusus untuk pasar pariwisata, memiliki nilai bisnis yang lumayan menjanjikan. Mengutip data dari frost & Sullivan, untuk booking portal dan M application memiliki nilai bisnis sekitar Rp 430,061 miliar.

Secara terpisah, Ketua Umum  Asosiasi e-Commerce di Indonesia (idEA) Daniel Tumiwa memprediksi, meningkatnya  jumlah pengguna internet dan perubahan perilaku konsumen akan mendorong pertumbuhan pendapatan dari transaksi e-Commerce di Indonesia.

"Tren digital, perubahan lifestyle, dan kelas sosial menengah di Indonesia yang sedang berkembang dengan kondusif merupakan sumber nilai transaksi e-commerce yang tinggi,” kata Daniel
.
Diungkapkannya, jika melihat data yang dipaparkan  Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), pada tahun ini  diprediksi pengguna Internet menjadi 82 juta. Sementara itu  Frost & Sullivan dalam laporan menyebutkan pendapatan transaksi e-Commerce di Indonesia mencapai US$ 120 juta pada 2010 dan akan menjadi US$ 650 juta pada 2015.

Riset Veritrans dan Daily Social pada Agustus 2012 memperkirakan pangsa pasar e-commerce berdasarkan laporan publik dan pelanggan adalah US$ 0,6 miliar hingga US$ 1,2 miliar. Pengeluaran e-commerce rata-rata per tahun adalah US$ 256 dan baru 6,5% dari pengguna internet yang bertransaksi online.

Menurutnya yang menjadi tantangan dari e-commerce saat ini adalah regulasi yang dibuat pemerintah dimana terkesan gagap dengan kemajuan. Saat ini e-commerce dalam payung UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
“E-commerce itu butuh edukasi agar tingkat kepercayaan terus naik.Kami juga telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah agar bisa diberi keleluasaan untuk self regulation," katanya.

Indra menambahkan, hambatan berkembangnya e-commerce di Indonesia selain masalah kepercayaan dan keamanan adalah fasilitas. “Saya maksud disini fasilitas adalah untuk mengakses e-commerce. Dalam hal ini koneksi broadband yang stabil dan cepat,” katanya.(ct)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year