telkomsel halo

BYOD Butuh Standarisasi dan Regulasi

7:18:27 | 20 May 2013
BYOD Butuh Standarisasi dan Regulasi
Teguh Prasetya (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Indonesia membutuhkan standarisasi dan regulasi yang jelas dalam adopsi tren Bring Your Own Devices (BYOD) untuk melindungi pegawai dan korporasi.

“Harus ada standarisasi dan regulasi yang jelas jika mengadopsi BYOD. Di sisi regulasi pemerintah bisa mengatur terutama masalah keamanan dan keberlangsungan aplikasi serta pusat data. Sementara dari standarisasi, pemilik platform, aplikasi, dan operator bisa duduk bersama untuk menetapkan parameter. Ini semua agar adanya ekosistem yang sehat melaksanakan BYOD,” ungkap Founder Indonesian Cloud Forum (ICF) Teguh Prasetya kala memberikan sambutan   dalam seminar 'Ready or Not, BYOD is Here' di Jakarta, belum lama ini.

Chief of Digital Services XL Axiata Dian Siswarini menambahkan BYOD harus diformalkan oleh satu korporasi jika membaca gejala para pegawainya lebih banyak menggunakan perangkat sendiri dalam negerjakan tugas-tugas kantor.

“Jika sudah terlalu banyak yang mengerjakan tugas kantor dengan perangkat sendiri, sebaiknya diformalkan BYOD itu, justru kalau tidak cepat diadopsi, bisa membahayakan keamanan data perusahaan. Kalau dibiarkan itu kan tidak da standarisasi serta level security yang jelas,” katanya.

Market Development Manager Intel Indonesia  Yadi Karyadi menyarankan, standarisasi yang jelas harus menyesuaikan dengan sistem kerja atau tipe pekerjaan kala mengadopsi BYOD. “Sebaiknya jika mengadopsi BYOD itu, harus mempertimbangkan platform standar kelas enterprise,” katanya.

WebSphere Technical Sales Leader IBM Indonesia  Eryan Ariobowo  mengatakan standarisasi agak sulit bisa dilakukan di level sistem operasi satu perangkat, tetapi di level aplikasi harus sama standarnya.

Sedangkan Direktur e-Business Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Azhar Hasyim, mengatakan faktor yang perlu diperhatikan dalam tren BYOD  pertama masalah perlindungan data privacy atau data pribadi. Hal ini menyangkut bagaimana penanganan data-data pribadi dari pengguna itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku terkait dengan data pribadi.

Aspek kedua mengenai kelangsungan layanan aplikasi yang tersinkronisasi dari perangkat BYOD dengan pusat aplikasi di cloud server. "Jangan sampai terjadi di suatu masa tertentu aplikasi terjadi perubahan, baik layanan tidak ada, format data berubah, dan bagaiamana kita bisa memback-up itu semua dan bagaimana memastikan data kita tidak tersebar ke mana-mana," tegas Azhar.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year