telkomsel halo

XL: Network Sharing Pacu Penghematan Investasi 40%

7:15:53 | 16 May 2013
XL: Network Sharing Pacu Penghematan Investasi 40%
Hasnul Suhaimi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – PT XL Axiata Tbk (XL) memprediksi jika konsep berbagi jaringan (Network Sharing) dijalankan bisa menghemat investasi sekitar 40%.

“Jika network sharing dijalankan, dari sisi investasi bisa menghemat 40%. Ini akan bagus juga bagi masyarakat jika investasi tidak tinggi, maka tarif lebih terjangkau,” ungkap Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi di Jakarta, kemarin.

Ditegaskannya, perseroan  terbuka untuk berbagi infrastruktur dengan syarat regulasi yang ada tentang pooling frekuensi atau network sharing sudah ada. “Tanpa adanya regulasi,  kami bisa tersangkut masalah hukum," jelasnya.
 
Menurutnya,   secara teknologi berbagi jaringan radio sudah bisa dilakukan, bahkan di luar negeri ini adalah hal yang biasa dimana bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan penetrasi layanan.

"Jadi di luar negeri itu infrastruktur bersama, perangnya di pemasaran. Di Inggris konsep ini bisa mempercepat pembangunan jaringan 3G," ungkapnya.

Masih menurutnya, XL siap membagi sebanyak  13.295 Node B miliknya dengan operator lain dari sisi kapasitas jika network sharing memiliki aturan yang jelas. “Kita  siap berbagi, tinggal di-upgrade saja software-nya," katanya.

Sebelumnya,  Presiden Direktur dan CEO Indosat Alexander Rusli mengaku juga tak alergi dengan konsep  Network Sharing jika regulasinya keluar akhir tahun ini.

“Secara prinsip kami menyambut baik usulan network sharing. Ini untuk efisiensi jaringan dan investasi," tegasnya.
Menurutnya, untuk merealisasikan konsep itu dua hal prinsip harus diselesaikan terlebih dulu yakni masalah teknis dan regulasi.

Di sisi teknis tidak semua operator memiliki frekuensi yang sama sehingga ini akan berpengaruh kala pembagunan infrastruktur.

“Design network tidak sama karena alokasi frekuensi berbeda. Isu masalah design network ini muncul ketika ada keinginan network sharing,” katanya.

Di sisi regulasi,  terkait modern licensing. Dalam lisensi yang dimiliki setiap operator ada kewajiban modern licensing yang harus dipenuhi terutama dalam pembangunan jaringan.

"Jika mau network sharing regulasi soal ini harus diubah dulu. Pasalnya, nanti ada operator yang mengklaim mengembangkan jaringan dengan pola network sharing, sementara regulasi tak mengenal itu. Isu on going ini yang harus dicari solusinya," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melakukan kajian akademis terkait konsep berbagi jaringan aktif yakni backbone, backhaul, dan last mile.

Bagi operator yang pro dengan konsep ini diyakini jika diimplementasikan efisiensi akan didapat dalam berinvestasi. Dari sisi pelanggan akan diterima biaya murah menikmati layanan karena investasi kecil.

Untuk yang kontra, menuding ide ini diapungkan karena nafas operator  makin lama makin tersengal-sengal akibat kondisi yang makin menantang.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year