telkomsel halo

Tifatul: Pemenang Tender TV Digital Tak Berubah

19:29:04 | 15 May 2013
Tifatul: Pemenang Tender TV Digital Tak Berubah
Tifatul Sembiring (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Menkominfo Tifatul Sembiring menegaskan pemenang tender TV Digital tahap pertama dan kedua tak akan berubah walau Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan untuk meninjau tender TV Digital.

“Pemenang tender TV digital tak akan berubah. Jika benar ada keputusan dari MA terkait tender TV digital, itu tak berlaku surut. Masa kita mau menahan kemajuan teknologi,” tegas Tifatul di Jakarta, Rabu (15/5).

Dijelaskannya, hingga saat ini bentuk fisik dari putusan MA terkait tender TV digital belum diterima kementriannya, sehingga pihaknya tak mau berandai-andai terlalu jauh. “Tetapi kalau sudah diterima  putusan itu fisiknya, nanti kita pelajari. Kalau memang harus diubah Peraturan Menterinya, kita jalankan. Satu hal yang pasti, hasil tender tak bisa berubah karena tak berlaku surut putusan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, dikabarkan MA sudah memberikan keputusan untuk gugatan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) untuk meninjau tender TV Digital.

MA dalam amar putusannya telah mengabulkan permohonan ATVJI untuk menguji materi  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital.
 
Bagi ATVJI jika amar putusan keluar berarti   seluruh tender TV digital di berbagai daerah menjadi ilegal dan kegiatan tender yang akan dilaksanakan pun harus dihentikan.

Sekadar diketahui, untuk zona 1 (Aceh dan Sumatera utara)  yang selesai dijalankan tendernya belum lama ini dimenangkan PT RCTI Lima Belas Aceh (RCTI Network), PT Cakrawala Andalas Televisi Medan, dan Batam (ANTV Medan), PT Trans 7 Medan Palembang (Trans7 Medan), PT Media Televisi Banda Aceh (Metro TV Aceh), dan PT Indosiar Medan Televisi (Indosiar Medan).

Sementara untuk Zona 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan)  pemenangnya adalah PT Trans 7 Pontianak Samarinda (Trans 7 Samarinda), PT GTV Tujuh (Global TV), PT Lativi Mediakarya Manado, dan Samarinda (TVOne Samarinda), PT Media Televisi Banjarmasin (Metro TV Kalsel), dan PT Surya Citra Multikreasi (SCTV Banjarmasin).

Sebelumnya juga telah dilelang lisensi untuk Zone Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), Zone Layanan 5 (Jawa Barat), Zone Layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), Zone Layanan 7 (Jawa Timur) dan Zone Layanan 15 (Kepulayan Riau).   

Salah satu pemenang seperti Viva Media mengestimasi stasi setidaknya butuh  Rp 50 miliar untuk mengembangkan layanan di  zona 4 (DKI Jakarta dan Banten) lewat TV One, zona 5 (Jawa Barat) lewat ANTV Bandung, zona 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta) lewat TVOne Semarang, dan zona 7 (Jawa Timur) lewat ANTV.

Sementara, untuk zona 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan zona 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan) yang baru dimenanginya diproyeksi menelan investasi tiga kali lipat dari investasi sebelumnya.

Sedangkan MNC memproyeksi peralihan migrasi sistem analog ke digital membutuhkan biaya sekitar Rp 4 triliun-Rp 5 triliun untuk peralihan pemancar digital bernama digital video broadcasting terrestrial (DVB-T).(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year