telkomsel halo

BlackBerry Tumbang

Noktah Merah Jelang Pesta

13:31:15 | 14 May 2013
Noktah Merah Jelang Pesta
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Layanan BlackBerry kembali bermasalah sejak Minggu (12/5) hingga  Senin (13/5) kemarin.

Gangguan terhadap layanan BlackBerry Messenger mulai terasa sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (12/5).

Tak hanya di Indonesia yang mengalami gangguan, ternyata  sejumlah negara di Asia Pasifik mengalami masalah sama seperti  Australia, Hong Kong, Thailand, India, Filipina, Singapura, Vietnam, dan Malaysia.Bahkan ada sebagian negara yang selain BBM, juga tidak bisa mengeakses email dan lainnya.

PR Manager BlackBerry Indonesia Yolanda Nainggolan mengakui adanya gangguan  terjadi di kawasan Asia Pasifik yang berimbas pada negara lain di Asia Tenggara, seperti Indonesia.
   
Jika dirunut dalam setahun belakang, kejadian ini sebenarnya tidak baru. Bahkan bisa dikatakan Quatrick, dimana gangguan pernah terjadi akhir Maret 2012, 15 Agustus 2012, dan 3 Oktober 2012.

Bisa dikatakan peristiwa pada Minggu kemarin menjadi noktah merah jelang pesta yang akan diadakan  BlackBerry dengan tajuk BlackBerry Live di Orlando, Amerika Serikat, pekan ini. Ajang ini adalah sebuah event pertemuan antara developer dan mitra BlackBerry.

Dirugikan
Sementara para mitra BlackBerry, terutama operator merasa dirugikan karena harus menghadapi keluhan pelanggan. Sekadar catatan, jumlah pengguna BlackBerry di Indonesia diperkirakan sebanyak 12 juta orang.

"Konfirmasi ada gangguan dari BlackBerry sekitar pukul 20.00, dan itu setelah gangguan terjadi," ungkap Head of Corporate Communication Axis Anita Avianty.
 
Menurutnya, Axis merasa dirugikan, karena pelanggan tak paham ada gangguan di BlackBerry. “Pelanggan tahunya  kesalahan operator. Gangguan seperti ini bukan yang pertama kali bagi para operator," keluhnya.
 
Corporate Communication Manager XL Axiata  Henry Wijayanto dan Division Head Public Relation Indosat Adrian Prasanto juga mengaku berada dalam pihak dirugikan karena menjadi sasaran keluhan pelanggan.

Respons Pemerintah
Namun, hal yang menarik adalah pandangan pemerintah dalam melihat hal ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menilai masalah yang dihadapi operator dengan BlackBerry adalah domain business to business (B2B).

“Kemkominfo tak bisa masuk ke urusan B2B. Kecuali yang terkait dengan pelanggaran undang-undang,” katanya.

Sekadar diketahui,  dalam menyelenggarakan layanan BBM melalui BlackBerry Internet Services (BIS), terdapat  Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh BlackBerry dan Operator. Dalam PKS salah satunya tercantum masalah Service Level Agreement (SLA) yang harus dipenuhi.

Tifatul pun tak bersuara keras lagi terkait isu  Blackberry membangun server di Indonesia.  

"Saya tidak tahu kalau pembangunan server BB mau di sini. Tidak pernah sampaikan. Jika berita itu benar untuk menyerap tenaga kerja. Tapi harus dipikirkan listriknya. Kemkominfo mau buat data center listriknya saja tidak gampang,” ungkapnya.
 
Sementara suara keras konsisten dilontarkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto. "Ini sudah berulang kali, sudah tidak ada ampun lagi," tegasnya.
 
Dijelaskannya, sesuai undang-undang, Kemenkominfo akan meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) segera melakukan langkah kongkrit dengan memanggil  BlackBerry untuk meminta penjelasan.

Diungkapkannya,  dari kejadian sebelumnya, BlackBerry dinilai lambat dalam memberikan informasi mengenai kejadian tumbangnya layanan BBM tersebut. Walaupun memang pada akhirnya, meminta maaf juga.

"Kami akan menegaskan ke BRTI agar BlackBerry melakukan hal kongkret yang bisa dipercaya. Kejadian sebelumnya kita sudah memberikan surat peringatan, mereka mohon maaf. Tapi sekarang terjadi lagi. Ini harus disikapi serius, laporan dan evaluasi harus diminta cepat," tambah Gatot.

Ditambahkannya, seharusnya ada bentuk ganti rugi yang diberikan pihak penyelenggara layanan setiap ada kejadian yang merugikan pelanggan. Namun, yang menjadi masalah adalah, sanksi yang dipayungi PP No.52 tahun 2006 itu sedikit sulit diterapkan pada kasus yang melibatkan BlackBerry ini.

Sebab, menurut Gatot, hingga saat ini status BlackBerry belum jelas. Mereka menyediakan layanan komunikasi layaknya sebuah operator seluler, namun juga bertindak sebagai produsen yang menjual handset.

"Pemerintah masih agak kesulitan untuk menetapkan sanksi dan aturan untuk BlackBerry karena status mereka masih belum jelas. Mereka menjalankan layanan bukan sebagai operator, melainkan penjual handset.  Tetapi tenang saja, bagaimana pun BlackBerry  tidak kebal hukum. Mereka bisa saja kena sanksi sesuai aturan yang diterapkan pemerintah," tegasnya.  

Sekadar catatan, pada kejadian tahun lalu Vice Presiden and Managing Director South Asia RIM  Hasting Singh mengatakan gangguan teknis merupakan hal yang lumrah.

“Kami mohon maaf, ini adalah masalah teknis. Hal seperti ini lumrah, dan ini bisa terjadi ke siapa saja. Kami terus berupaya dan akan menangani ini agar tidak terulang.Yang jelas ini gangguan teknis,” katanya.

Dalam kejadian tahun lalu, Hasting menegaskan perseroan tidak akan  memberikan kompensasi kepada pelanggannya yang mengalami gangguan saat layanan BBM tidak bisa digunakan. Nah, untuk kejadian terbaru adakah kompensasi? Kita tunggu saja.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year