telkomsel halo

Pembayaran Proyek PLIK dan MPLIK Dihentikan Sementara

11:11:36 | 19 Mar 2013
Pembayaran Proyek PLIK dan MPLIK Dihentikan Sementara
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Komisi I DPR RI mendesak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)  untuk melakukan penghentian sementara terhadap realisasi pembayaran program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan  Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) hingga evaluasi  dan Sistem Informasi Manajemen Monitoring Layanan Internet Kecamatan (SIMMLIK) selesai dilaksanakan.

Demikian salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja (Raker) antara Menkominfo Tifatul Sembiring dengan Komisi I DPR RI pada Senin (18/3) kemarin.

Kesimpulan lainnya adalah  akan dilakukan  evaluasi terhadap pengelolaan program PLIK/ MPLIK yang sudah berjalan dengan mengacu pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BP3TI, dan memperhatikan temuan - temuan Panja PLIK/MPLIK Komisi I DPR RI, sehingga penyelenggaraan program PLIK/MPLIK ke depan dapat berjalan optimal .

Berikutnya,   Komisi I DPR RI mendesak Kemenkominfo untuk menuntaskan implementasi  SIMMLIK sel ambat-lambatnya dalam waktu tiga bulan terhitung sejak pelaksanaan Raker Komisi I DPR RI dengan Menkominfo tanggal 18 Maret 2013, sesuai dengan target dan kesanggupan dari Menkominfo.

Terakhir,  Komisi I DPR RI mendesak Kemenkominfo untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupat n / Kota dalam perencanaan, pengelolaan dan pengawasan terhadap program PLIK/MPLIK.

Disorot Tajam
Sementara itu, Panja PLIK/MPLIK Komisi I DPR  yang diketuai Evita Nursanty dalam paparannya kala Raker menyorot tajam proyek PLIK/MPLIK yang dianggap gagal.

“Hasil temuan di 6 kota yang merupakan representasi dari 6 pemenang tender menunjukkan proyek ini tak berjalan sesuai dengan tujuan. Banyak terjadi penyimpangan di lapangan. Kami sarankan untuk dilakukan moratorium, lakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat   penyimpangan, sembari dilakukan perbaikan,” tegasnya.
 
Diungkapkannya, dari hasil sidak ke lapangan ditemukan banyak hal tidak sesuai harapan yang terjadi dalam proyek MPLIK/PLIK,  misalnya perangkat tidak sesuai standar, lokasi yang tidak ideal, lemahnya koordinasi dengan penguasa daerah, dan berubahnya fungsi MPLIK,misalnya menjadi mobil penagihan listrik.

Sedangkan Anggota Komisi I DPR Hari Kartana mengungkapkan,  dalam proyek PLIK/MPLIK masih digunakan satelit asing untuk akses seperti IPStar dan Asiasat4. Belum lagi masalah digunakannya jaringan 3G dan EVDO untuk backbone.

“Ini bisa berbahaya seperti kasus IM2 dan Indosat. Sebaiknya regulasi kerjasama jaringan dan jasa itu jelas dulu,” katanya.

Terakhir, Anggota Komisi I DPR Meutya Hafidz menyoroti lemahnya masalah pendampingan konten bagi masyarakat sehingga niat untuk membuka cakrawala dengan informasi menjadi  bumerang.
“Harusnya ada pendampingan terhadap  konten. Masyarakat di edukasi dulu tentang apa itu internet,”  sesalnya
 
Persepsi Sama
Menkominfo Tifatul Sembiring mengakui  adanya  persoalan di lapangan dalam implementasi PLIK/MPLIK.   

“Kami dan Komisi I memiliki persepsi yang sama bahwa PLIK dan MPLIK adalah penting dan sangat dibutuhkan. Masalah ada yang harus diperbaiki, kita terbuka untuk mencari solusi bersama,” katanya.

Tifatul menegaskan,  telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan menyampaikan surat pemberitahuan/koordinasi atas pelaksanaan program PLIK dan M-PLIK. “Koordinasi sudah dilakukan. Semua pejabat di daerah diundang untuk Rakornas,” katanya.

Terkait dengan dugaann  proyek  MPLIK senilai Rp 1,4 triliun berpotensi menyimpang, Tifatul meminta temuan itu dilaporkan ke  aparat penegak hukum.

“Proyek MPLIK sudah diaudit oleh BPK dan BPKP. Berdasarkan audit-audit tersebut belum ada penyimpangan untuk itu," tegas Tifatul.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year