telkomsel halo

KBUMN Dukung Telkomsel Lawan Penetapan Fee Kurator

17:14:08 | 20 Feb 2013
KBUMN Dukung Telkomsel Lawan Penetapan Fee Kurator
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung aksi manajemen Telkomsel yang melawan penetapan fee kurator tak wajar senilai Rp 146,808 miliar yang ditetapkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, belum lama ini.

"Memang harus dilawan. Fee kurator sebesar itu tak wajar. Harus dilawan," tegas Menteri BUMN Dahlan Iskan  di Jakarta, kemarin.

Menurutnya,  sebagai Menteri dirinya percaya pada kemampuan yang dimiliki manajemen Telkomsel dalam mengatasi masalah yang dihadapinya. "Lawan saja. Saya serahkan kepada direksi Telkomsel untuk melawan," tandasnya.

Ditambahkannya, jika praktik pemerasan oleh oknum pengadilan tersebut dibiarkan maka bisa merembet ke perusahaan-perusahaan  BUMN lainnya.

"Jika betul memang ada upaya pemerasan (kurator), harus dilawan. Saya serahkan kepada direksi BUMN yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya,  Tim Kuasa Hukum  Telkomsel Andrie W. Kusuma SH.MH mengaku sedang berencana untuk melaporkan masalah penetapan imbalan jasa  kurator senilai  Rp 146.808 miliar   ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan keadilan dan menghindari kerugian negara.

"Dugaan  konspirasi yang menjurus ke mafia peradilan untuk merugikan Telkomsel sangat kuat sekali," katanya.

Sedangkan salah seorang mantan Kurator Telkomsel, Feri S Samad mengatakan, pihaknya masih membuka pintu mediasi bagi Telkomsel untuk menegosiasikan imbalan jasa selama menjadi kurator.

“Dari awal kami maunya musyawarah. Harap diketahui, dalam sejarah untuk penetapan besaran imbalan atau fee kurator itu tak pernah dibayar sama dengan angka yang ditetapkan. Selalu ada mediasi, negosiasi.  Mau dapat setengahnya syukur, 10% pun tidak apa-apa,” ungkap Feri.

Untuk diketahui, perhitungan fee kurator menurut penetapan PN Niaga Jakarta Pusat adalah  berdasarkan perhitungan 0,5% dikalikan total aset yang dimiliki Telkomsel yakni sekitar Rp 58,723 triliun, hasilnya Rp 293,616 miliar.
 
Angka sekitar Rp 293.616 miliar ini dibagi dua antara Telkomsel dengan Pemohon Pailit (Prima Jaya Informatika/PJI)  sehingga masing-masing dibebankan  Rp 146.808 miliar. (ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year