telkomsel halo

KPPU Restui Multipolar Akuisisi Tecnoves

16:52:26 | 04 Jan 2013
KPPU Restui Multipolar Akuisisi  Tecnoves
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (indotelko) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merestui aksi akuisisi yang dilakukan PT Multipolar Technology terhadap  PT Tecnoves International karena tidak ada dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan dari aksi korporasi itu.

Juru Bicara KPPU A. Junaidi melalui keterangan tertulisnya menyatakan, pendapat tersebut dikeluarkan institusinya sesuai dnegan  tugas yang diatur dalam pasal 28 dan 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jo Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang  Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (PP No.57/2010) dan Peraturan Komisi Nomor 10 tahun 2011 (Perkom No.10/2011).

“Pendapat KPPU  ditandatangani oleh Tadjuddin Noer Said (Ketua KPPU) pada tanggal 4 Desember 2012,”  ungkapnya.
Menurutnya, Komisi juga melihat bahwa produk dua perusahaan ini berbeda dan tidak bersaing sehingga produk yang dimiliki oleh PT Multipolar Technology tidak berada dalam pasar bersangkutan yang sama dengan produk yang dimiliki oleh PT Tecnoves International. Hal ini berarti pula bahwa, perhitungan ke -2 yaitu konsentrasi pasar tidak diperlukan lagi.

Untuk diketahui, PT Multipolar Technology dahulu bernama PT Netstar Indonesia dan berganti nama menjadi PT Multipolar System, selanjutnya perusahaan mengalami perubahan nama kembali dan menjadi PT Multipolar Technology.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya Multipolar Technology melakukan kegiatan usaha perdagangan besar komputer, perlengkapan komputer, piranti lunak, perlengkapan elektronik dan telekomunikasi dan mesin.

PT Multipolar Technology melalui anak perusahaannya bergerak dalam bidang jasa sistem terpadu, termasuk impor, perdagangan, distribusi dan jasa perawatan komputer dan produk terkait lainnya, jasa penyewaan peralatan komputer, jasa konsultasi di bidang manajemen dan teknologi informatika.

Nilai aset gabungan hasil pengambilalihan saham antara PT Multipolar Technology dan PT Tecnoves International adalah sebesar  Rp. 14.314,7 triliun  dan nilai penjualan gabungan hasil Pengambilalihan Saham antara PT Multipolar Technology dan PT Tecnoves International adalah sebesar  Rp. 10.332.8 triliun.
 
PT Tecnoves International sendiri merupakan perusahaan dengan kegiatan usaha perdagangan besar perlengkapan elektronik dan telekomunikasi, periklanan, kegiatan teknologi informasi dan jasa komputer namun sampai saat ini PT Tecnoves International ini belum memiliki produk usahanya. PT Tecnoves International, dalam keterangannya,  akan melakukan bisnis penyewaan transponder satelit dari satelit JCSAT Jepang.

Akuisisi 85%
Rencananya, PT Multipolar Technology mengakuisisi  85% saham PT  Tecnoves International. Adapun alasan pengambilalihan saham yaitu untuk pengembangan lini usaha PT Multipolar Technology termasuk group PT Multipolar Tbk.
 
Perseroan akan menggarap bisnis penyewaan transponder di Indonesia yang sangat potensial seiring perkembangan kemajuan teknologi yang memerlukan teknologi satelit, dan PT Tecnoves International merupakan salah satu perusahaan yang sebelumnya sudah memiliki kerjasama dengan JCSAT Jepang untuk penggunaan satelit JCSAT dengan kepemilikan 12 transponder.
 
Diharapkannya,  pengambilalihan PT Tecnoves International oleh PT Multipolar Technology akan menciptakan penwaran transponder kepada industri tersebut, sehingga dengan masuknya Tecnoves akan menambah pilihan pasokan transponder yang akan dipergunakan oleh konsumen.(ak)
 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year