telkomsel halo

Pemerintah Realisasikan Perketat Impor Gadget

18:08:21 | 01 Jan 2013
Pemerintah Realisasikan Perketat Impor Gadget
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (indotelko) – Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) merealisasikan niatnya untuk memperketat impor gadget guna mendukung kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan (K3L) serta industrialisasi perangkat di masa yang akan datang.

“Kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Aturan ini guna mendukung  K3L dan  industrialisasi telepon seluler dan komputer di masa yang akan datang," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, di Jakarta, kemarin.

Dijelaskannya,  penerbitan aturan seiring dengan semakin meningkatnya volume impor ketiga jenis produk tersebut yang tidak memenuhi standar, sehingga standar mutu dan teknis produk tersebut harus lebih diperhatikan demi melindungi kepentingan konsumen.

Aturan yang baru dikeluarkan itu berisi  standar dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk barang akan masuk ke Indonesia.  Beberapa contoh syarat teknis yang ditetapkan, antara lain syarat pelabelan serta manual dan kartu garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Kemendag dan standar teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya untuk dapat melakukan impor ketiga jenis produk tersebut, perusahaan harus mendapat penetapan Importir Terdaftar (IT) dan persetujuan Impor (PI) dan telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet dari Menteri Perdagangan.
Produsen produk-produk impor itu juga harus mempunyai dan menyediakan suku cadang atau sparepart, customer service di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kemendag,   saat ini baru 103 jenis barang dengan 491 nomor   Harmonized System (HS) yang terdaftar. Ke depan Kementerian Perdagangan akan menambah menjadi 147 jenis barang dengan 881 Nomor HS.

Sebelumnya, Lembaga riset Growth for Knowledge (GfK) mengungkapkan, total penjualan ponsel selama Januari - November 2012 di Indonesia mencapai 39,2 juta unit.  

Sedangkan riset IDC menyatakan hingga triwulan III-2012 pengapalan handset di Indonesia mencapai 15,5 juta unit. Komputer tablet yang terjual di kuartal III-2012 sebanyak 500 ribu unit dan PC sebanyak 1.19 juta unit.

Untuk 2013, IDC memprediksi pengiriman tablet di Indonesia mencapai 2 juta unit, sementara  PC akan mengalami kenaikan 5-6 persen dari total penjualan 5,2 juta unit di 2012.(ct)
 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year