telkomsel halo

Telkomsel Ajukan Izin 3G di 1.800 MHz

17:51:32 | 08 Okt 2012
Telkomsel Ajukan Izin 3G di 1.800 MHz
(dok.)
JAKARTA (indotelko) – Penguasa seluler nasional, Telkomsel, dikabarkan tengah mengajukan izin teknologi netral di rentang frekuensi 1.800 MHz yang selama ini digunakan untuk 2G.

“Telkomsel mengajukan izin menggunakan frekuensi 1.800 MHz untuk 3G,” ungkap Dirjen  Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika M.Budi Setiawan disela-sela peluncuran 3G+ Indosat di Bukittinggi, akhir pekan lalu.

Dikatakannya, pengajuan izin teknologi netral di rentang frekuensi 900 MHz dan 1.800 MHz memang sesuai permintaan dari operator. “Jika ada permintaan, diproses. Sama dengan Indosat yang mengajukan di 900 MHz,” katanya.

Dijelaskannya, pemerintah juga berencana untuk menata ulang alokasi frekuensi di 900 MHz dan 1.800 MHz karena ada operator yang tidak rata kepemilikannya. “Prinsipnya  semua dapat sama tidak juga. Semua dapat frekuensi sama bisa dipertimbangkan. Ada yang belum punya di 900 MHz bisa dipertimbangkan,” katanya.

Berdasarkan catatan, saat ini di spektrum 900 MHz, Indosat memiliki 10 MHz, Telkomsel 7,5 Mhz, XL Axiata 7,5 MHz. Sementara di 1.800 MHz Telkomsel memiliki 22,5 MHz, Indosat 20 MHz, XL 7,5 MHz, Axis 15 MHz, dan Hutchinson CP Telecom 10 MHz. Sedangkan di 2.1 GHZ, Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Hutchison, masing-masing memiliki 10 MHz.

Sebelumnya, Head of Regulatory Development and Compliance Division Telkomsel Daniswara Pandina kala menjadi pembicara dalam diskusi tentang frekuensi 3G yang digagas Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), mengatakan perseroan akan langsung  loncat dari 2G ke 4G karena memiliki rentang frekuensi cukup lebar di 1.800 MHz.

“Di 1.800 MHz kami punya 22,5 MHz yang bisa untuk LTE. Bisa kami jadikan kajian, asalkan penataan selesai bisa kita siapkan,” katanya.

Sementara, peneliti dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai kebijakan pemerintah dalam memberikan izin untuk upgrade teknologi di 900 MHz dan 1.800 MHz bisa berakibat fatal karena tidak pernah dikonsultasikan dengan uji publik.

“Upgrade dari 2G ke 4G LTE di 1.800 MHz atau 3G di 900 MHz itu harus rebalancing spektrum dulu. Soal refarming ini, pemerintahan yang baik seharusnya punya konsep jauh ke depan, melibatkan stakeholder sebelum mengambil kebijakan dan sebagai wasit tentunya harus adil kepada semua pemain agar sama-sama maju dan sejahtera,” tegasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year