telkomsel halo

Komisi I akan Minta Klarifikasi Direksi Telkomsel 2009-2012

22:46:20 | 04 Okt 2012
Komisi I akan Minta Klarifikasi Direksi Telkomsel 2009-2012
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (indotelko) – Komisi I DPR RI akan meminta klarifikasi dari jajaran direksi Telkomsel periode 2009-2012 terkait latar belakang kerjasama dengan PT Prima Jaya Informatika (PJI) dalam pemasaran kartu perdana dan voucher Prima.

“Kita akan minta klarifikasi semua pihak. Tadi, kita sudah minta klarifikasi dari manajemen baru yang diangkat pada Mei 2012. Agar semua terang benderang,  manajemen lama juga harus didengar,” kata Anggota Komisi I DPR RI Enggartiasto Lukito di Jakarta, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan manajemen Telkomsel di Jakarta, Kamis (4/10).

Menurutnya, wajar manajemen lama dipanggil karena perjanjian kerjasama terjadi memang di periode tersebut. “Karena itu baiknya semua dipanggil. Biar clear, dan jelas kenapa bisa terjadi kerjasama ini,” tegasnya.

Tak hanya manajemen lama Telkomsel yang akan dipanggil, jajaran PJI pun akan dipanggil oleh Komisi I DPR RI untuk mendapatkan penjelasan terkait putusan pailit yang menimpa Telkomsel.

“Semua dipanggil biar semuanya jelas,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada medio September lalu  Telkomsel kalah dalam perkara hukum tuntutan pailit yang dituduhkan mitranya PT Prima Jaya Informatika dalam Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dampak dari putusan tersebut,   anak usaha Telkom dan SingTel ini berada dalam pengawasan hakim pailit dan kurator serta asetnya disita untuk membayar seluruh hutang pada kreditur, bukan hanya ke PT Prima Jaya Informatika.

Kisruh Telkomsel dengan PJI  berawal dari dihentikannya pasokan produk prabayar, Kartu Prima, mulai Juni 2012.

Perjanjian ditandatangani di bulan Juli 2011 kala direktur utama diduduki oleh Sarwoto Atmosutarno, menyebut PT Prima Jaya berhak mendistribusikan Kartu Prima voucher isi ulang dan kartu perdana pra bayar Kartu Prima berdesain atlet nasional selama dua tahun.

Telkomsel memiliki kewajiban menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga sedikitnya 120 juta lembar. Telkomsel juga berkewajiban menyediakan kartu perdana prabayar bertema olahraga sebanyak 10 juta per tahun untuk dijual PT Prima.

Namun, sejak Juni 2012, kewajiban masing-masing pihak terhenti dengan Telkomsel melakukan pemutusan hubungan meskipun kontrak belum berakhir.

Dukungan Politik
Anggota Komisi I lainnya  Roy Suryo  menyatakan, pihaknya  memberikan dukungan secara politik ke pemerintah untuk membantu Telkomsel. “Kita tidak mau melakukan intervensi proses hukum, karena itu dukungan politik diberikan,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidik meminta pemerintah memberi perhatian lebih pada kasus pailit Telkomsel. Sebab menurutnya, operator seluler itu masih merupakan aset negara yang perlu dilindungi.

“Pada prinsipnya kami mendukung langkah yang dilakukan pemerintah dalam membantu Telkomsel, termasuk dalam seleksi 3G,” ujarnya.

Ketua BRTI Syukri Batubara mengatakan, seleksi frekuensi 3G tetap akan dilaksanakan tahun ini. “Kita tetap jalankan seleksi frekuensi 3G. Penundaan bukan hanya karena Telkomsel pailit, tetapi   dokumen lelang dan tata cara seleksi belum 100 persen selesai,” tegasnya.

Sebelumnya,  Kemkominfo menunda seleksi tambahan blok frekuensi 3G karena ingin menunggu selesainya masalah pailit yang menimpa Telkomsel dan secara internal ingin memperbaiki dokumen seleksi.

Penundaan ini sudah berulang kali sejak wacana seleksi digulirkan pada awal 2012, termasuk jadwal terakhir pada September 2012 untuk pengumuman pembukaan peluang tambahan.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year