telkomsel halo

Refarming Frekuensi Tidak Butuh Kalkulasi Ulang BHP

17:55:09 | 11 Jun 2012
Refarming Frekuensi Tidak Butuh Kalkulasi Ulang BHP
(dok.)
JAKARTA (indotelko) – Refarming frekuensi atau  pemanfaatan kembali frekuensi untuk teknologi yang baru tidak membutuhkan kalkulasi ulang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sehingga bisa memudahkan operator untuk menjalankan aksi yang dianggap bisa mengutilisasi sumber daya terbatas  itu.

“Tidak perlu kalkulasi ulang BHP yang dibayar oleh operator jika refarming dilakukan. Ini yang terjadi di Australia dengan frekuensi 1.800 MHz yang melibatkan operator sekelas Telstra dengan lebar pita 15 Mhz yang memiliki 7-8 ribu BTS,” ungkap  Strategic Marketing Manager Ericsson Southeast Asia and Oceania Warren Chaisatien.

Menurutnya, hal yang dibutuhkan oleh operator dalam menjalankan refarming adalah memastikan dipayungi oleh regulasi teknologi netral kala menjalankan hal tersebut.

“Australia telah menjadi perintis dalam refarming frekuensi 1800 MHZ untuk Long Term Evolution (LTE). Kurang dari setahun setelah peluncuran pertama LTE secara komersial, ekosistem 1800 MHz telah mencapai tahap mature dan pita frekuensi ini menjadi standar global. Ini membuktikan bahwa penggunaan spektrum yang fleksibel dan netral sangat penting untuk pengembangan dan kesuksesusan mobile broadband,” katanya.

Diungkapkannya, Telstra lebih mudah menjalankan refarming karena perangkat BTS menggunakan RBS seri 6000 milik Ericsson yang memang sudah disiapkan untuk implementasi 2G, 3G, dan LTE. “Proses refarming itu berjalan sudah lama dan masih terus berlanjut,” katanya.

Diingatkannya, pemerintah Indonesia dalam memilih frekuensi yang ideal untuk LTE harus juga melihat ekosistem dunia. “Tak bisa berjalan sendiri. Di 1.800 MHz atau 2,3 GHz memang sudah ada ekosistemnya sehingga bisa tercapai skala ekonomis agar harga layanan terjangkau,” katanya.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah masalah penetapan harga frekuensi nantinya jika digunakan untuk LTE. Mengacu pada Uni Eropa, harga rata-rata per MHZ per populasi di 800 MHz adalah EUR 0,57, 900 MHZ sebesar EUR 0,34, dan 1.800 MHz adalah EUR 0,24.

Secara terpisah, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)  M Ridwan Effendi  mengakui, jika refarming dilakukan di  1.800 MHz tidak perlu ada kalkulasi ulang BHP karena sudah berbasis pita.

“Hal yang dibutuhkan adalah  kesiapan semua operator untuk  bersama-sama  ditata ulang. Karena alokasi yang ada sekarang loncat-loncat, dan untuk  refarming butuh perencanaan teknis bersama,” jelasnya.

Menurutnya, secara teknis  harus dihitung carrier to interference ratio karena pada sistem selular  frekuensi diulang-ulang pada beberapa sel yang mungkin cukup dekat

“Harus ada beberapa aturan nantinya jika refarming di 1.800 MHz diantaranya tentang penggunaan tenologi netral di band yang akan di-refarming dan penataan ulang. Di 1.800 MHz sendiri memang masuk pertimbangan untuk LTE. Jika acuannya white paper, itu di 2015, itu juga harus menunggu kesiapan operator meninggalkan 2G,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan, di Indonesia tiga operator  paling siap menerapkan  LTE  di frekuensi 1.800 MHz jika mau  melakukan refarming. Pasalnya, secara ideal teknologi LTE membutuhkan 20 MHz lebar pita.
Pada spektrum 1.800 MHz   Telkomsel memiliki lebar pita 22,5 MHz, Indosat 20 Mhz, Three 10 MHz, dan Axis 15 Mhz. Jika menilik kepemilikan frekuensi, tiga operator yang berpeluang menjalankan LTE pada tahun ini di 1.800 MHz adalah Telkomsel, Indosat, dan Axis. Indosat telah melakukan uji coba di frekuensi tersebut pada tahun lalu.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year