JAKARTA (IndoTelko) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Danantara Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mengantisipasi risiko keamanan digital akibat perkembangan komputasi kuantum.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) antara Telkom dan BSSN serta Telkom dan Peruri dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10). Inisiatif yang mengusung nama Quantum-Safe Indonesia ini bertujuan menjajaki pengembangan kapabilitas kriptografi dan keamanan siber untuk menghadapi era Post-Quantum Cryptography (PQC).
Perkembangan komputasi kuantum dinilai berpotensi meningkatkan risiko terhadap sejumlah algoritma kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi data dan layanan digital. Karena itu, organisasi perlu mempersiapkan transisi sejak dini, mulai dari mengidentifikasi aset kriptografi, mengukur risiko, hingga merencanakan migrasi secara bertahap.
Kerangka migrasi PQC yang dikembangkan BSSN mencakup persiapan, inventarisasi aset kriptografi, penilaian risiko kuantum, perencanaan dan implementasi migrasi, penguatan cryptographic agility, serta pemantauan dan evaluasi.
Melalui Quantum-Safe Indonesia, para pihak akan menjajaki pengembangan sejumlah kapabilitas, antara lain identifikasi dan inventarisasi aset kriptografi, asesmen kesiapan PQC, perangkat bantu migrasi, peningkatan kompetensi, serta penguatan layanan digital trust dan keamanan siber.
Perkuat Ekosistem Keamanan Digital
Dalam kolaborasi ini, BSSN menyediakan kerangka, metodologi, standar, dan tata kelola keamanan siber serta kriptografi. Telkom mendukung pengembangan teknologi dan integrasi kapabilitas, termasuk penjajakan perangkat untuk identifikasi aset kriptografi dan asesmen kesiapan.
Sementara itu, Peruri berkontribusi melalui kapabilitas identitas digital, digital trust, keamanan siber, dan teknologi terkait PQC. Kerja sama TelkomPeruri juga mencakup penjajakan pengembangan penggunaan teknologi digital, peningkatan kapabilitas, dan pertukaran pengetahuan.
Danantara Indonesia berperan mengoordinasikan ekosistem serta menjajaki peluang penerapan teknologi di lingkungan BUMN. Upaya ini mencakup identifikasi kebutuhan sektoral, potensi proyek percontohan lintas BUMN, dan validasi implementasi sesuai kebutuhan.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, perkembangan teknologi kuantum perlu dipandang sebagai isu kesiapan jangka panjang bagi ekosistem digital nasional.
“Melalui kolaborasi dengan BSSN, Peruri, dan dukungan orkestrasi Danantara Indonesia, Telkom ingin ikut membangun capability yang memungkinkan organisasi memahami kondisi aset kriptografinya, menilai tingkat kesiapan, dan mempersiapkan langkah mitigasi secara lebih terstruktur. Penandatanganan hari ini merupakan strategic foundation, sementara implementasi teknisnya akan terus didalami bersama para pihak,” ujarnya.
Managing Director of Strategic Technology Initiatives Danantara Indonesia Ricardo Irwan Rei menegaskan, pengembangan teknologi berdaulat membutuhkan kerja sama berbagai institusi, mulai dari regulator hingga BUMN dan pelaku teknologi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu memastikan kapabilitas yang dikembangkan mampu menjawab kebutuhan nyata, memiliki jalur adopsi, dan memperkuat ketahanan teknologi nasional.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, pihaknya menyiapkan kerangka dan standar migrasi kriptografi pascakuantum secara bertahap. BSSN juga bekerja sama dengan industri dan BUMN agar penerapannya selaras dengan ketentuan keamanan nasional.
Direktur Utama Peruri Letjen TNI (Purn.) Teguh Arief Indratmoko menyebut kesiapan menghadapi era pascakuantum sebagai bagian penting dari penguatan kepercayaan terhadap layanan digital.
Para pihak menegaskan, MoU tersebut masih berupa payung kerja sama strategis. Mekanisme implementasi, cakupan teknis, model komersial, dan pembagian peran operasional akan dibahas lebih lanjut untuk dituangkan dalam perjanjian definitif sesuai tata kelola masing-masing institusi. (mas)