JAKARTA (IndoTelko) - FLOQ dan Telkomsel menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk menjajaki perluasan akses layanan aset digital melalui ekosistem aplikasi Telkomsel.
Penandatanganan MoU dilakukan pada 22 Oktober 2026 dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) di Jakarta.
Melalui kerja sama ini, kedua perusahaan akan mengeksplorasi sejumlah peluang, termasuk potensi integrasi layanan FLOQ ke dalam aplikasi yang dikembangkan Telkomsel untuk pelanggan, pengembangan fitur Mini Trade bagi pengguna pemula, serta kemungkinan pemanfaatan Telkomsel POIN sebagai saldo atau voucher terkait layanan FLOQ.
Penjajakan juga mencakup pemasaran bersama dan pemanfaatan jaringan distribusi Telkomsel untuk mendukung pengembangan ekosistem layanan digital. Seluruh peluang tersebut masih akan dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan dan kesiapan implementasi.
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk mendekatkan layanan aset digital kepada masyarakat melalui ekosistem yang telah dikenal luas.
Menurutnya, Telkomsel memiliki jangkauan pelanggan dan ekosistem digital yang kuat, sedangkan FLOQ menyediakan infrastruktur, kapabilitas produk, serta edukasi untuk membantu masyarakat memahami layanan aset digital.
“Kolaborasi ini bertujuan menjajaki bagaimana akses aset digital yang teregulasi dapat semakin terhubung dengan layanan digital yang digunakan masyarakat Indonesia setiap hari,” ujar Yudhono.
Sementara itu, Chief Sales Officer Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan penjajakan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas manfaat ekosistem digital bagi pelanggan.
Ia menambahkan, kolaborasi strategis diharapkan dapat membuka peluang integrasi layanan yang lebih mudah diakses sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Edukasi dan Kepatuhan Regulasi
FLOQ merupakan platform perdagangan aset digital yang disebut berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar, dua juta unduhan aplikasi, serta akses ke lebih dari 100 aset digital.
Di sisi lain, Telkomsel yang berdiri sejak 1995 terus memperluas layanan konektivitas dan digital. Hingga semester I 2026, perusahaan melayani lebih dari 153,5 juta pelanggan dan mengembangkan peran sebagai digital ecosystem enabler melalui berbagai layanan bernilai tambah.
Selain integrasi layanan, kedua perusahaan juga menjajaki program edukasi dan literasi aset digital. Inisiatif ini ditujukan untuk membantu masyarakat memahami karakteristik, potensi pemanfaatan, serta risiko yang melekat pada aset digital.
Kedua pihak menegaskan bahwa MoU tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal. Kesepakatan ini belum menandai peluncuran layanan aset digital di seluruh aplikasi Telkomsel.
Ruang lingkup kerja sama dan rencana implementasi akan dibahas lebih lanjut berdasarkan kesepakatan kedua perusahaan, kesiapan pelaksanaan, serta pemenuhan persyaratan regulator, termasuk ketentuan OJK yang berlaku. (mas)