☰
✕

Kabel Fiber Optik semrawut jadi sorotan, APJATEL dorong integrasi pembangunan

JAKARTA (IndoTelko) - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk menyiapkan penataan dan relokasi jaringan kabel fiber optik pada 2027. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan rencana pembangunan infrastruktur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga kontinuitas layanan telekomunikasi.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Fiber Optik 2026 yang digelar di Hotel Harper Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Oktober 2026. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, serta penyelenggara jaringan telekomunikasi di wilayah Jabodetabek, Serang, dan Banten.

Ketua Umum APJATEL, Jerry Siregar, mengatakan rapat koordinasi tahunan tersebut menjadi ruang evaluasi pelaksanaan program 2026 sekaligus penyelarasan rencana kerja tahun berikutnya.

“Poin utama dari pertemuan ini adalah untuk bisa mendapatkan informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait lebih awal, sehingga APJATEL dapat membantu memastikan kesiapan tim di lapangan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta menyusun anggaran dan perencanaan 2027 dengan lebih baik dan matang,” ujar Jerry.

Saat ini, APJATEL menjalankan penataan kabel fiber optik dari jaringan udara menuju kabel tanam secara bertahap. Pekerjaan dilakukan bersama dinas dan instansi terkait melalui relokasi jalur, penerapan tiang utilitas terpadu, serta perapian kabel udara di sejumlah ruas jalan.

Berdasarkan rangkuman program APJATEL periode 20212026, penataan mencakup 363 lokasi dengan total panjang jalur 604.771 kilometer sebagaimana tercantum dalam materi siaran pers. Sebanyak 281 lokasi dengan panjang jalur 403.218 kilometer dinyatakan selesai, sedangkan 82 lokasi dengan panjang 201.553 kilometer masih dalam proses.

Pembangunan yang Tidak Terintegrasi Hambat Relokasi

APJATEL menilai koordinasi antara penyelenggara jaringan, mitra pelaksana, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mencegah kabel semrawut yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah belum terintegrasinya program pembangunan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Pekerjaan perbaikan trotoar, jembatan penyeberangan, jalan, dan drainase terkadang berjalan tanpa sinkronisasi memadai dengan penataan kabel fiber optik.

Akibatnya, sejumlah trotoar yang telah diperbaiki harus digali kembali untuk pekerjaan jaringan telekomunikasi. Kondisi ini berpotensi menambah biaya, memperpanjang pekerjaan, dan mengganggu layanan kepada pelanggan.

Contoh yang disampaikan APJATEL adalah pekerjaan drainase jacking di Jalan Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan, yang berlangsung bertahap hingga 11 Desember 2026. Pekerjaan tersebut berdampak pada kabel fiber optik dan subduct utilitas sehingga mengganggu layanan internet pelanggan. Lokasi itu juga terdampak ketika proses relokasi masih berada pada tahap uji kelayakan.

Jerry menegaskan perlunya sinkronisasi sejak tahap perencanaan agar jalur relokasi yang telah selesai tidak kembali terganggu oleh pekerjaan infrastruktur lainnya. APJATEL juga berupaya membantu menekan biaya yang harus ditanggung penyedia jaringan.

Tujuh Langkah Perkuat Koordinasi 2027

Dalam rapat tersebut, APJATEL bersama para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah untuk memperbaiki pelaksanaan penataan jaringan pada tahun mendatang.

Pertama, mengintegrasikan koordinasi pemerintah daerah dan kota dengan ekosistem telekomunikasi. Kedua, menyelaraskan proses perizinan agar kewenangan dan kepentingan setiap pihak dapat dikoordinasikan.

Ketiga, mengomunikasikan rencana relokasi 2027 lebih awal kepada seluruh pihak. Keempat, menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) untuk membahas persoalan lapangan, dengan melibatkan pemerintah hingga tingkat RT/RW di wilayah terkait.

Kelima, mengintegrasikan mitra dan penyelenggara jaringan untuk merekonsiliasi rencana anggaran biaya (RAB) yang tidak sesuai dengan persetujuan serta menindaklanjuti temuan lapangan. Keenam, memantau program berjalan guna memastikan kondisi lapangan tetap aman dan nyaman. Ketujuh, menjaga kontinuitas layanan agar pekerjaan penataan tidak menyebabkan layanan terputus dan menurunkan kepuasan pelanggan.

Instansi dan pihak terkait juga diminta memaparkan rencana relokasi 2027, termasuk daftar ruas jalan, proyek pembangunan yang berpotensi berdampak pada jaringan fiber optik, sinkronisasi jadwal, serta kesiapan survei bersama dan penerapan standar APJATEL.

“Keberhasilan penataan jaringan bukan hanya diukur dari berapa banyak kabel yang telah direlokasi, tetapi juga dari bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi, aman, efisien, dan tidak mengganggu layanan masyarakat,” kata Jerry.

APJATEL berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan perencanaan yang lebih matang untuk 2027. Dengan integrasi program pembangunan dan kolaborasi berkelanjutan, penataan infrastruktur fiber optik diharapkan mendukung lingkungan perkotaan yang lebih tertata sekaligus menjaga keandalan konektivitas digital. (mas)