☰
✕

Singapura catat aktivitas kripto US$284 miliar, Indonesia perlu perkuat ekosistem

JAKARTA (IndoTelko) - Indonesia memiliki basis pengguna aset kripto yang besar, tetapi pengembangan aktivitas institusional dan pemanfaatan aset digital sebagai infrastruktur keuangan masih menjadi tantangan. Singapura menjadi salah satu contoh negara di kawasan yang mampu mengembangkan industri kripto melampaui aktivitas perdagangan.

Laporan Chainalysis bertajuk 2026 Geography of Crypto Report mencatat, Singapura membukukan aktivitas kripto senilai US$284 miliar selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 55,4% secara tahunan, ketika aktivitas pasar di kawasan Central & Southeast Asia and Oceania (CSAO) secara keseluruhan mengalami kontraksi 6,8%.

Pertumbuhan Singapura ditopang oleh aktivitas di berbagai segmen, mulai dari centralized exchange(CEX) dan decentralized exchange (DEX) hingga platform institusional. Aktivitas pada platform institusional meningkat 94% menjadi US$60 miliar, termasuk layanan market maker, broker institusional, dan transaksi over-the-counter (OTC).

Data tersebut memperlihatkan bahwa perkembangan pasar aset digital tidak hanya ditentukan oleh volume perdagangan ritel. Pemanfaatan teknologi blockchain untuk pembayaran lintas negara, tokenisasi aset, serta pengelolaan keuangan perusahaan juga berpotensi memperluas peran industri.

Modal Pengguna Besar, Pemanfaatan Perlu Diperluas

Indonesia sebenarnya memiliki basis pasar yang signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah akun konsumen pada pedagang aset keuangan digital mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026, naik 1,23% dibandingkan bulan sebelumnya.

Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto domestik tercatat Rp23,16 triliun, meningkat 12,87% secara bulanan dari Rp20,52 triliun pada Juli 2026.

Namun, pertumbuhan jumlah akun dan transaksi belum otomatis menjadikan Indonesia pusat aktivitas aset digital di kawasan. Kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur pasar, dan partisipasi institusi menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai Indonesia perlu memanfaatkan basis pengguna tersebut untuk mengembangkan ekosistem yang lebih luas, bukan hanya berorientasi pada volume perdagangan.

Menurutnya, industri perlu bergerak dari pemanfaatan kripto sebagai aset investasi menuju penggunaan teknologi kripto dan blockchain sebagai bagian dari infrastruktur keuangan. Area yang dinilai memiliki peluang antara lain tokenisasi aset, stablecoin, pembayaran lintas negara, layanan kustodian, serta integrasi dengan sistem keuangan.

Dari sisi regulasi, OJK telah memberikan persetujuan kepada 34 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto. Jumlah tersebut terdiri dari dua bursa, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 28 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

OJK juga mengembangkan mekanisme regulatory sandbox untuk menguji model bisnis aset digital, termasuk tokenisasi emas, surat berharga, manfaat kepemilikan properti, serta penerbitan stablecoin rupiah.

Yudhono menilai perkembangan regulasi dan infrastruktur tersebut dapat menjadi fondasi untuk menarik lebih banyak partisipasi institusional. Namun, diperlukan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, lembaga keuangan, dan perusahaan teknologi agar inovasi dapat diterapkan pada kebutuhan ekonomi nyata.

Aktivitas Institusional Jadi Tantangan Berikutnya

Laporan Chainalysis mencatat aktivitas institusional di kawasan CSAO mencapai US$152,3 miliar selama periode penelitian, tumbuh 40% secara tahunan. Porsinya mencapai 18,9% dari keseluruhan aktivitas kripto kawasan pada akhir kuartal II 2026.

Indonesia juga mulai menunjukkan perkembangan melalui keterlibatan perusahaan kripto dengan institusi keuangan tradisional, serta eksplorasi real-world assets (RWA) dan token investasi.

Ke depan, tantangan Indonesia adalah menghubungkan besarnya basis pengguna dengan infrastruktur yang memadai, regulasi yang mendukung inovasi, dan produk yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi riil.

Yudhono menilai Indonesia memiliki peluang mengembangkan model ekosistem aset digital sesuai karakteristik pasar domestik. Karena itu, peningkatan jumlah pengguna dan transaksi perlu diikuti pengembangan inovasi serta pemanfaatan teknologi yang lebih luas.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan industri aset digital di Indonesia diharapkan tidak berhenti pada aktivitas perdagangan, tetapi juga dapat memperluas peran blockchain dalam layanan keuangan dan ekonomi digital. (mas)