JAKARTA (IndoTelko) Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau investment link kembali mencatat pertumbuhan pada 2026. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pendapatan premi unit link mencapai Rp35,73 triliun pada Semester I 2026, naik 10,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Premi bisnis baru unit link bahkan tumbuh 34,5% menjadi Rp19,78 triliun. Pertumbuhan tersebut menunjukkan masih adanya permintaan terhadap produk yang menggabungkan manfaat perlindungan asuransi dengan komponen investasi.
Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Cheang Khai Au, mengatakan pemahaman terhadap mekanisme produk menjadi hal penting sebelum masyarakat memilih investment link.
“Investment link dapat memberikan manfaat perlindungan sekaligus komponen potensi nilai investasi dalam satu polis. Agar manfaat tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan, penting bagi calon pemegang polis memahami bagaimana premi dialokasikan, bagaimana nilai investasi bekerja, serta biaya dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Investment link merupakan produk asuransi yang menggabungkan perlindungan dengan unsur investasi dalam satu polis. Di Indonesia, produk ini termasuk dalam kategori Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Bagaimana Investment Link Bekerja?
Pada investment link, premi yang dibayarkan akan dialokasikan berdasarkan mekanisme produk dan ketentuan polis. Pada produk tertentu, sebagian premi pada periode awal dapat digunakan untuk biaya akuisisi, sementara sebagian lainnya dialokasikan menjadi unit investasi. Produk lainnya dapat memiliki mekanisme alokasi yang berbeda.
Nilai unit investasi mengikuti perkembangan harga unit subdana. Ketika aset yang menjadi dasar investasi mengalami peningkatan, nilai investasi berpotensi bertambah. Sebaliknya, penurunan nilai aset dapat menyebabkan nilai investasi ikut turun.
Nilai investasi juga dapat digunakan untuk membayar biaya yang dibebankan selama polis berjalan, seperti biaya asuransi, administrasi maupun biaya lainnya sesuai ketentuan polis.
Karena itu, komponen perlindungan dan investasi memiliki fungsi berbeda. Manfaat proteksi memberikan perlindungan finansial ketika risiko yang dijamin dalam polis terjadi, sedangkan komponen investasi memberikan peluang pertumbuhan nilai dana yang nilainya dapat naik atau turun mengikuti kondisi pasar.
Perhatikan Tujuan dan Risiko
Allianz mengingatkan terdapat sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih investment link.
Pertama, calon pemegang polis perlu memastikan kebutuhan perlindungan dan tujuan investasinya sesuai untuk dikelola dalam satu produk. Kedua, tujuan keuangan dan jangka waktu juga perlu diperhatikan karena nilai investasi dapat berfluktuasi sehingga perlu disesuaikan dengan rencana keuangan.
Kemampuan membayar premi dalam jangka panjang menjadi faktor lainnya. Selain premi, pemegang polis perlu memperhitungkan berbagai biaya yang berlaku agar polis dapat terus berjalan sesuai ketentuan.
Calon pemegang polis juga perlu memahami pilihan subdana, aset yang mendasarinya serta tingkat risikonya. Pemilihan investasi sebaiknya disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing.
Sejumlah produk juga menawarkan fitur seperti top up, withdrawal, switching maupun perubahan manfaat dengan ketentuan tertentu.
Sebelum membeli, calon pemegang polis disarankan membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) serta dokumen polis secara menyeluruh. Informasi yang perlu diperhatikan antara lain manfaat, pengecualian, biaya, risiko investasi dan ketentuan keberlangsungan polis.
“Setiap orang memiliki kebutuhan perlindungan, tujuan keuangan, dan kemampuan finansial yang berbeda. Karena itu, investment link sebaiknya dipahami berdasarkan keseluruhan manfaat dan mekanismenya, bukan hanya dari ilustrasi potensi nilai investasi,” pungkas Khai Au. (mas)