☰
✕

Akun Kripto RI hampir 23 juta, aktivitas transaksi masih melemah

JAKARTA (IndoTelko) Adopsi aset kripto Indonesia mengalami perubahan posisi dalam peta global. Berdasarkan 2026 Global Crypto Adoption Index dari Chainalysis, Indonesia berada di peringkat ke-14 dari 117 negara, turun dari posisi ketujuh pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, jumlah pengguna aset kripto domestik justru terus bertambah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026, naik dari 22,69 juta akun pada Juni.

Jika dibandingkan dengan Juli 2025 yang berada di kisaran 16,50 juta akun, jumlah tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar 39% dalam setahun.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara pertumbuhan basis pengguna dan aktivitas transaksi. Pada Juli 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2% dibandingkan Rp28,58 triliun pada bulan sebelumnya.

Penurunan bahkan lebih terlihat secara tahunan. Nilai transaksi Juli 2026 turun sekitar 60,9% dibandingkan Juli 2025 yang mencapai Rp52,46 triliun. Secara kumulatif, transaksi sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun, lebih rendah dari Rp276,45 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan penurunan posisi Indonesia dalam indeks Chainalysis tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya minat masyarakat terhadap aset kripto.

“Peringkat ini penting sebagai benchmark global, tetapi jangan dibaca seperti rapor tunggal industri. Di dalam negeri kita justru melihat jumlah pengguna masih bertambah cukup kuat,” ujar Yudho.

Menurutnya, tantangan industri kini tidak hanya berkaitan dengan mendapatkan pengguna baru, tetapi juga meningkatkan aktivitas dan mempertahankan keterlibatan pengguna dalam ekosistem aset digital.

Perbandingan peringkat antarperiode juga perlu memperhatikan perubahan metodologi. Pada edisi 2026, Chainalysis menggunakan empat indikator utama, yakni aliran dana melalui layanan kripto, aktivitas peer-to-peer (P2P) domestik, transaksi lintas negara, serta saldo aset on-chain. Periode pengukurannya mencakup Juli 2025 hingga Juni 2026.

Dalam indeks terbaru tersebut, Indonesia berada di posisi ke-11 untuk total aliran transaksi, peringkat ke-12 untuk saldo aset kripto, posisi ke-13 untuk aktivitas P2P, dan peringkat ke-10 untuk transaksi lintas negara.

Secara global, Brasil menempati posisi pertama dalam indeks adopsi kripto 2026, diikuti Amerika Serikat, Nigeria, Jepang, Korea Selatan, India, Ukraina, Thailand, Afrika Selatan, dan Kanada.

Aktivitas Kripto Global Tetap Bertahan

Penurunan harga aset kripto secara global juga tidak sepenuhnya menghilangkan aktivitas dalam ekosistem blockchain.

Chainalysis mencatat kapitalisasi pasar kripto global sempat turun sekitar 50% atau sekitar US$2,1 triliun selama periode pengukuran. Namun, aktivitas ekonomi on-chain hanya turun sekitar 1,6%, dari US$9,5 triliun menjadi US$9,4 triliun.

Menurut Yudho, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penggunaan aset kripto semakin beragam dan tidak hanya bergantung pada aktivitas perdagangan Bitcoin maupun altcoin.

“Pasar global menunjukkan bahwa ekosistem kripto semakin luas. Aktivitas tidak lagi hanya ditentukan oleh orang membeli Bitcoin atau altcoin untuk menunggu harga naik. Ada stablecoin, tokenisasi aset, derivatif, layanan institusi, hingga berbagai aktivitas berbasis blockchain lainnya,” jelasnya.

Di Indonesia, perkembangan infrastruktur aset digital juga terus berlangsung. Hingga Juli 2026, ekosistem domestik terdiri atas dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin.

Sejumlah model bisnis juga telah melewati regulatory sandbox OJK, termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat kepemilikan properti, stablecoin Rupiah, kustodian aset digital non-perdagangan, hingga manajer dana kripto.

Yudho menilai perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi bagi fase berikutnya industri aset digital Indonesia.

“Kalau fase pertama industri adalah memperbesar awareness dan akses, fase berikutnya adalah memperdalam pasar. Kita membutuhkan variasi produk, likuiditas yang lebih baik, edukasi yang lebih relevan, serta use case yang membuat masyarakat melihat aset digital bukan sekadar instrumen spekulasi jangka pendek,” katanya.

Ia menambahkan, posisi Indonesia yang masih berada di peringkat ke-10 dunia untuk aktivitas kripto lintas negara menunjukkan kuatnya keterhubungan pasar domestik dengan ekosistem aset digital global.

Dengan basis pengguna yang mendekati 23 juta akun dan infrastruktur regulasi yang semakin berkembang, ukuran keberhasilan industri dinilai perlu diperluas, tidak hanya berdasarkan jumlah pengguna baru.

“Penurunan ranking seharusnya menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas adopsi, bukan sekadar mengejar posisi di tabel,” pungkas Yudho. (mas)