JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah Indonesia mendorong negara-negara ASEAN memperkuat perlindungan hak tenaga kerja di tengah meningkatnya tuntutan perdagangan dan rantai pasok global.
Pesan tersebut mengemuka dalam seminar regional yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Sekretariat ASEAN, dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada, di Bali, 910 September 2026.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan pemenuhan hak pekerja tidak semestinya dipisahkan dari upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
“Perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris dalam sambutannya secara virtual, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, perubahan standar pasar global membutuhkan kolaborasi pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Selain menjaga hak dasar tenaga kerja, pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing dunia usaha dan menjaga keberlanjutan rantai pasok.
Tantangan serupa juga dihadapi sektor berorientasi ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku usaha dituntut mampu memenuhi standar perdagangan global tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.
Sejumlah langkah dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, hingga koordinasi lintas lembaga dan negara.
Seminar ini sekaligus menjadi ajang peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas. Studi tersebut memetakan ketentuan ketenagakerjaan dalam berbagai Free Trade Agreement (FTA) dan dampaknya bagi pemerintah, pengusaha, serta pekerja di kawasan ASEAN.
Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menegaskan perdagangan dan perlindungan tenaga kerja harus berjalan beriringan.
“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan,” kata Simrin.
Sementara itu, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC) San Lwin mengatakan studi tersebut diharapkan memperkuat pemahaman negara-negara ASEAN mengenai hubungan perdagangan dengan ketenagakerjaan.
Menurut San, hasil studi menjadi pijakan untuk membangun dialog regional yang lebih kuat dalam mendorong pekerjaan layak, ketahanan rantai pasok, integrasi ekonomi inklusif, serta penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja.
Forum regional tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah, pekerja, dan pengusaha ASEAN dalam menghadapi perubahan perdagangan global sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (mas)