☰
✕

Transaksi kripto RI turun, investor justru bertambah

JAKARTA (IndoTelko) - Pasar aset kripto Indonesia mengalami perlambatan transaksi pada Juli 2026, namun jumlah investor terus menunjukkan pertumbuhan. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa minat masyarakat terhadap aset digital masih bertahan meski investor mulai lebih berhati-hati dalam mengalokasikan dana.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp20,52 triliun, turun sekitar 28,2% dibandingkan Juni 2026 yang mencapai Rp28,58 triliun.

Di sisi lain, jumlah konsumen perdagangan aset keuangan digital justru meningkat dari 22,69 juta akun pada Juni 2026 menjadi 22,93 juta akun pada Juli 2026. Jika dibandingkan dengan Desember 2025 yang mencatat sekitar 20,19 juta akun, terdapat tambahan sekitar 2,74 juta investor baru.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai perbedaan antara penurunan nilai transaksi dan peningkatan jumlah investor menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat terhadap kripto masih terjaga.

“Basis konsumen masih bertambah meskipun nilai transaksi mengalami penurunan. Ini menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya meninggalkan kripto, tetapi mulai bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih selektif,” ujar Yudhono.

Menurutnya, pelemahan transaksi lebih mencerminkan perubahan perilaku investor akibat tekanan ekonomi dibandingkan penurunan minat secara permanen terhadap aset digital.

Investor Mulai Lebih Selektif

Perubahan pola transaksi kripto juga dipengaruhi kondisi daya beli masyarakat. Peningkatan kelompok aspiring middle class atau calon kelas menengah menunjukkan adanya perubahan kondisi finansial rumah tangga.

Yudhono menyebut dalam situasi ekonomi yang lebih menantang, masyarakat cenderung mengurangi alokasi dana pada instrumen berisiko tinggi seperti aset kripto.

“Yang berubah bukan selalu minat terhadap investasi, tetapi besarnya dana yang dialokasikan dan bagaimana masyarakat memilih instrumen sesuai kondisi finansialnya,” katanya.

Selain faktor domestik, tekanan pasar global turut memengaruhi aktivitas perdagangan. Kapitalisasi pasar kripto dunia sempat mengalami penurunan signifikan dari sekitar US$4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar US$2,3 triliun pada Maret 2026.

Meski demikian, Indonesia masih dinilai memiliki potensi besar. Hingga pertengahan 2026, OJK telah memberikan izin kepada 32 entitas yang mencakup bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, dan pedagang aset keuangan digital.

Produk Baru Jadi Peluang Pertumbuhan

Di tengah perubahan perilaku investor, industri kripto mulai mencari peluang melalui pengembangan produk baru seperti tokenized stocks dan instrumen derivatif.

Tokenized stocks dinilai memiliki peluang untuk menarik investor yang ingin mendapatkan eksposur terhadap saham perusahaan global dengan mekanisme berbasis aset digital. Secara global, volume perdagangan tokenized stocks meningkat dari US$831 juta pada Juli 2025 menjadi sekitar US$54 miliar pada Juni 2026.

Sementara itu, pasar derivatif kripto juga menunjukkan pertumbuhan besar. Volume perdagangan derivatif global pada kuartal II/2026 mencapai sekitar US$12,7 triliun, jauh melampaui perdagangan pasar spot yang berada di kisaran US$1,95 triliun.

Yudhono menilai pertumbuhan industri perlu diiringi dengan peningkatan edukasi agar semakin banyak investor memahami risiko investasi digital.

“Pertumbuhan investor tidak cukup hanya dilihat dari jumlah pengguna. Industri juga harus memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko dan strategi investasi,” jelasnya.

Menurutnya, pasar kripto Indonesia masih memiliki prospek jangka panjang karena jumlah investor terus berkembang. Tantangan industri ke depan adalah membangun ekosistem yang lebih matang dengan investor yang aktif, teredukasi, dan mampu berinvestasi secara berkelanjutan. (mas)