JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menjalankan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, layanan kesehatan, dan perhotelan. Program ini bertujuan memperbaiki sistem kerja sekaligus memperkuat daya saing perusahaan di tengah perubahan dunia industri.
Pendampingan yang berlangsung pada September hingga November 2026 tersebut melibatkan 25 spesialis produktivitas, 20 instruktur, serta 20 peserta pemagangan nasional. Program ini dirancang untuk membantu perusahaan menemukan hambatan kerja dan menerapkan solusi yang lebih efektif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, peningkatan produktivitas tidak hanya bergantung pada kemampuan tenaga kerja, tetapi juga membutuhkan pembenahan proses bisnis dan tata kelola perusahaan.
“Kompetensi tenaga kerja harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas perusahaan. Ketika proses kerja semakin baik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya perbaikan berkelanjutan terbentuk, maka daya saing perusahaan juga meningkat,” ujar Yassierli.
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker menggunakan pendekatan company-based productivity improvement. Tahapan program dimulai dari pengukuran kondisi awal perusahaan, analisis permasalahan, penyusunan rencana perbaikan, penerapan solusi, hingga evaluasi hasil.
Perbaikan yang dilakukan akan menyesuaikan kebutuhan masing-masing perusahaan, mulai dari efisiensi proses kerja, pengurangan pemborosan, peningkatan kualitas layanan, optimalisasi sumber daya manusia, penerapan digitalisasi, hingga peningkatan kualitas produksi.
Selain membantu perusahaan, program ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi peserta pemagangan nasional. Mereka akan memperoleh pengalaman langsung terkait penerapan sistem peningkatan produktivitas di lingkungan kerja.
Menurut Yassierli, peserta magang perlu memahami bahwa dunia kerja tidak hanya menuntut penyelesaian tugas, tetapi juga kemampuan menciptakan proses kerja yang lebih efektif dan memberikan nilai tambah.
“Pekerjaan harus dilakukan dengan cara yang lebih baik, lebih efisien, dan menghasilkan kualitas yang lebih tinggi,” katanya.
Kemnaker menilai peningkatan produktivitas menjadi faktor penting menghadapi perkembangan teknologi, perubahan pasar tenaga kerja, serta target pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui program percontohan ini, Kemnaker berharap dapat membangun model pendampingan produktivitas yang terukur dan dapat diterapkan lebih luas bagi perusahaan di berbagai sektor industri. (mas)