JAKARTA (IndoTelko) - Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya membuka peluang inovasi digital, tetapi juga mengubah pola serangan siber. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengingatkan pentingnya membangun keamanan digital sejak tahap awal pengembangan teknologi melalui pendekatan security by design.
Menurut Nezar, teknologi AI telah membuat aksi kejahatan siber semakin kompleks, terutama melalui penggunaan deepfake dan teknik rekayasa sosial yang mampu memanipulasi identitas maupun informasi secara meyakinkan.
“Kita perlu bergeser ke desain atau proses bisnis yang mengutamakan keamanan. Ini yang kita sebut sebagai security by design,” ujar Nezar dalam acara Kaspersky’s Academic Partners Summit 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Ia menjelaskan, AI tidak secara langsung menciptakan ancaman baru, namun mempercepat kemampuan pelaku kejahatan dalam menjalankan serangan dengan skala dan kualitas yang lebih tinggi.
“AI tidak menciptakan ancaman ini dari ketiadaan, tetapi mempercepat perkembangan, kualitas, dan jangkauannya,” katanya.
Di Indonesia, salah satu ancaman yang mulai meningkat adalah penipuan berbasis AI dengan memanfaatkan suara sintetis untuk meniru orang terdekat maupun figur publik. Fenomena tersebut disebut telah menyebabkan kerugian hingga Rp9,1 triliun.
Menghadapi risiko tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penerapan tata kelola keamanan AI yang mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan masyarakat.
Nezar menegaskan keamanan, akuntabilitas, dan ketahanan digital harus menjadi bagian dari sistem sejak awal, bukan hanya menjadi respons setelah terjadi serangan.
“Tujuan kita adalah membangun kerangka kerja tata kelola keamanan AI yang komprehensif dan kuat yang memungkinkan inovasi terus maju sambil memastikan keamanan dibangun sejak awal,” jelasnya.
Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga mengembangkan berbagai langkah perlindungan, mulai dari infrastruktur anti penipuan (anti scam), pencegahan di tingkat operator, hingga sistem verifikasi pengguna berbasis AI.
Menurut Nezar, sistem deteksi penipuan digital perlu dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengguna internet di wilayah pedesaan.
Penguatan keamanan siber juga dilakukan melalui penyusunan aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta pembahasan regulasi terkait keamanan dan ketahanan siber.
Pemerintah turut membuka kolaborasi dengan industri, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan keamanan digital tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Nezar menilai pengalaman serangan terhadap Pusat Data Nasional menjadi pengingat penting bahwa keamanan siber tidak boleh lagi hanya bersifat reaktif. Pemerintah dan seluruh ekosistem digital perlu membangun sistem pertahanan yang lebih preventif menghadapi ancaman teknologi yang terus berkembang. (mas)